Tuntaskan Kasus Munir, Muchdi PR Penuhi Panggilan Komnas HAM

Sabtu, 22 November 2025 - 18:15 WIB
loading...
Tuntaskan Kasus Munir,...
Muchdi PR memenuhi panggilan Komnas HAM guna menuntaskan kasus Munir. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR menyambangi Kantor Komnas HAM pada Jumat, 21 November 2025. Kedatangan Muchdi untuk memenuhi undangan Komnas HAM dalam memberikan keterangan terkait kasus kematian Munir.

Muchdi PR didampingi kuasa hukumnya terlihat masuk kedalam ruangan besama ketua Komnas HAM Anis Hidayah. Setelah selama 2 jam berada dalam ruangan, Muchdi PR melalui kuasa hukumnya Daddy Hartadi mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendukung penuntasan kasus Munir.

"Pak Muchdi hadir untuk memenuhi undangan Komnas HAM terkait kasus Munir. Sekaligus mendukung Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Menuju Munas 2025, Partai Berkarya Dukung Arah Baru Pemerintahan Prabowo

Daddy menjelaskan Muchdi PR memberikan keterangan dengan kapasitasnya sebagai warga negara yang keterangannya dibutuhkan Komnas HAM. "Karena dibutuhkan keterangannya, maka Pak Muchdi hadir memberikan keterangan, dan itu sebagai bentuk dukungan kepada Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
TAUD Serahkan Surat...
TAUD Serahkan Surat Penolakan Kehadiran Andrie Yunus di Pengadilan Militer
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Penglihatan Menurun...
Penglihatan Menurun Akibat Disiram Air Keras, Andrie Yunus Kembali Dioperasi Kelima Kalinya
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved