Catatan Perjalanan Pollycarpus di Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 19:36 WIB
loading...
Catatan Perjalanan Pollycarpus di Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto tutup usia diduga karena terpapar Corona, Sabtu (17/10/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib , Pollycarpus Budihari Priyanto tutup usia diduga karena terpapar virus Corona (Covid-19) , Sabtu (17/10/2020).

(Baca juga: Setelah Dirawat 16 Hari, Pollycarpus Meninggal karena Corona)

Mengutip Wikipedia, Pollycarpus lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Januari 1951. Ia adalah seorang pilot senior maskapai Garuda Indonesia yang ditetapkan tersangka kasus Munir.

(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, Dari Rossi hingga Ronaldo)

Pada 19 Maret 2005 ia ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dengan lebih dari 100 pertanyaan. Pembunuhan Munir diduga dilakukan dengan cara memberi racun pada makanan korban.

Penyidik menduga Polly bukanlah tersangka utama pada kasus ini, melainkan berperan sebagai fasilitator. Saat peristiwa itu terjadi Polly sedang tak bertugas, tetapi berada dalam pesawat yang sama dengan Munir.

Kursi yang kemudian diduduki Munir adalah kursi yang sebenarnya untuk Pollycarpus, tetapi ia menawarkan penggantian tempat duduk dengan Munir. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Pada 1 Desember 2005, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir, tetapi ternyata ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim.

Setelah mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018. Namun sebelumnya ia mendapatkan bebas bersyarat pada November 2014. Di berbagai kesempatan Polly masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus pembunuhan Munir.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)