Pollycarpus Meninggal, Istri: Mohon Dimaafkan Khilaf dan Kesalahannya
loading...
A
A
A
TANGERANG - Setelah 17 hari dirawat karena positif COVID-19 , Pollycarpus Budihari Priyanto akhirnya meninggal dunia . Pollycarpus meninggal sekitar pukul 14.52 WIB di RS Pusat Pertamina.
Kabar duka ini dibenarkan istri Pollycarpus, Yosepha Hera Indaswari. Dikatakan Hera, suaminya itu meninggal dunia setelah 17 hari berjuang melawan COVID-19 di ICU RSPP. Rencananya, besok jenazah dimakamkan.
"Tidak disemayamkan, karena COVID-19. Pemakaman besok pagi, di Pondok Rangon, berangkat dari RSPP pukul 07.00 WIB pagi," kata Hera lewat saluran telepon, Sabtu (17/10/2020). (
)
Lebih lanjut, Hera memohon dimaafkan khilaf dan kesalahan yang telah dibuat almarhum semasa hidup. Ucapan ini terdengar tulus. "Mohon dimaafkan segala khilaf dan kesalahannya," sambung Hera.
Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Ia bebas bersyarat pada 2014, setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
Sebagai informasi, Pollycarpus bersama istri tinggal di Pamulang Permai, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). ( )
Kabar duka ini dibenarkan istri Pollycarpus, Yosepha Hera Indaswari. Dikatakan Hera, suaminya itu meninggal dunia setelah 17 hari berjuang melawan COVID-19 di ICU RSPP. Rencananya, besok jenazah dimakamkan.
"Tidak disemayamkan, karena COVID-19. Pemakaman besok pagi, di Pondok Rangon, berangkat dari RSPP pukul 07.00 WIB pagi," kata Hera lewat saluran telepon, Sabtu (17/10/2020). (
Baca Juga
Lebih lanjut, Hera memohon dimaafkan khilaf dan kesalahan yang telah dibuat almarhum semasa hidup. Ucapan ini terdengar tulus. "Mohon dimaafkan segala khilaf dan kesalahannya," sambung Hera.
Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Ia bebas bersyarat pada 2014, setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
Sebagai informasi, Pollycarpus bersama istri tinggal di Pamulang Permai, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). ( )
(abd)