Pakar Sebut UU Ciptaker Kebijakan Strategis
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:10 WIB
loading...
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dianggap menegaskan reformasi regulasi. Hal ini sesuai keinginan Presiden Joko Widodo mewujudkan kebijakan strategis. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dianggap menegaskan reformasi regulasi . Hal ini sesuai keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan kebijakan strategis.
(Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin)
"Banyak sekali hal strategis, bagaimana melakukan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan perizinan berusaha, dan penyederhanaan persyaratan investasi," kata pakar hukum dari Universitas Indonesia, Ima Mayasari saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
Menurut dia, kebijakan strategis terlihat sejak regulasi diinisiasi. Puluhan UU dinventarisasi dan disederhanakan, utamanta terkait perizinan.
Ima mengatakan Indonesia terbelit berbagai macam aturan perizinan yang tumpang tindih. Calon pengusaha dipastikan kesulitan jika harus merampungkan semua perizinan itu.
Dia mencontohkan klaster tata ruang di UU Ciptaker. Beleid mengatur pola penyelesaian ketidaksesuaian hak atas tanah. "Itu kan membuka ruang penyelesaian masalab yang jadi sengkarut dan menghambat program pemerintah," ujar dia.
(Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin)
"Banyak sekali hal strategis, bagaimana melakukan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan perizinan berusaha, dan penyederhanaan persyaratan investasi," kata pakar hukum dari Universitas Indonesia, Ima Mayasari saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
Menurut dia, kebijakan strategis terlihat sejak regulasi diinisiasi. Puluhan UU dinventarisasi dan disederhanakan, utamanta terkait perizinan.
Ima mengatakan Indonesia terbelit berbagai macam aturan perizinan yang tumpang tindih. Calon pengusaha dipastikan kesulitan jika harus merampungkan semua perizinan itu.
Dia mencontohkan klaster tata ruang di UU Ciptaker. Beleid mengatur pola penyelesaian ketidaksesuaian hak atas tanah. "Itu kan membuka ruang penyelesaian masalab yang jadi sengkarut dan menghambat program pemerintah," ujar dia.
Lihat Juga :