Pandemi, Ketelanjangan Negara, dan Sistem Kesejahteraan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 06:18 WIB
loading...
A A A
Pemerintah kita yang awalnya berusaha menampakkan "ketenangan" dan optimisme di masa mulai merebaknya wabah ini, pada akhirnya tetap harus tunduk pada kenyataan. Gelombang pandemi ini terlalu dahsyat untuk bisa dihadapi hanya dengan retorika. Segala bentuk dandanan kosmetik politik tak lagi berkutik.

Semua kalangan, tanpa kecuali, terdampak situasi yang tak menyenangkan ini. Hampir di semua lini dan sektor. Kementerian Tenaga Kerja menyebutkan lebih dari 3 juta tenaga kerja telah dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja. Kamar Dagang Industri (KADIN) bahkan menaksir dua kali lipatnya, lebih dari 6 juta. Terhadap mereka yang harus kehilangan mata pencaharian ini, pemerintah dituntut untuk bisa menjamin tersedianya sumber pengganti pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Krisis dan Kesejahteraan
Pada akhirnya, situasi krisis semacam ini yang bisa membangunkan kita dan menyadarkan tentang tujuan esensial dari keberadaan sebuah negara. Amartya Sen (2020), seorang Guru Besar Harvard dan sekaligus peraih Nobel Ekonomi, memandang bahwa kondisi krisis akibat pandemi ini bisa memunculkan sesuatu yang baik. Ia merujuk pada bagaimana rentetan krisis sejak dan setelah Perang Dunia kedua telah membawa pada kemunculan satu paradigma baru dalam bernegara, yaitu negara kesejahteraan (welfare state .

Dilanda tingginya angka kekurangan gizi warganya selama Perang Dunia kedua akibat minimnya ketersediaan pangan, Inggris mengatur satu mekanisme distribusi pangan yang lebih merata. Warga yang mengalami kekurangan gizi kronis diberikan makanan yang lebih baik. Ini juga disertai dengan perhatian pada pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata. Dampaknya mengagumkan, angka harapan hidup untuk kelahiran naik cukup tinggi pada dekade berikutnya.

Inti dari konsep negara kesejahteraan ini adalah hadirnya institusi negara sebagai sebuah sistem yang melindungi dan memfasilitasi warganya secara adil dan merata untuk bisa mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Pada dasarnya, ini adalah sesuatu yang tak terhindarkan dalam penyelenggaraan negara, bukan semata sebuah gagasan tentang kebaikan. Kesejahteraan warga merupakan penopang utama eksistensi dan keberlangsungan sebuah negara.

Bahkan, Adam Smith (1776), sang penggagas konsep invisible hand dan dijuluki sebagai bapak kapitalisme, meyakini hal ini. Ia menyatakan setidaknya ada dua hal utama yang menjadi tugas negara, 1) melindungi setiap warga dari segala bentuk ancaman keamanan dan 2) menjamin kesejahteraan setiap warga. Keduanya saling terikat dan tidak bisa dipisahkan.

Keamanan akan terganggu jika tingkat kesejahteraan rendah dan, sebaliknya, kesejahteraan mustahil terwujud tanpa ada rasa aman. Pada konteks inilah negara hadir dengan apa yang oleh Michel Foucault (2007) disebut apparatuses of security , semacam instrumen kebijakan atau institusi yang dibangun untuk menjaga stabilitas keamanan, bukan saja dalam pengertian harfiahnya tetapi juga keamanan melalui ketersediaan berbagai kebutuhan pokok dan fasilitas publik.

Dengan konsepsi dasar tersebut bisa dipahami kenapa ide negara kesejahteraan tidak sulit diterima secara global. Kesejahteraan, yang mensyaratkan kemajuan dalam aspek ekonomi dan sosial, dipandang sebagai core business berdirinya sebuah negara. Terlepas dari berbagai perdebatan, kritik dan perbedaan implementasi konsep negara kesejahteraan, satu hal utama yang menjadi semacam kesepakatan global bahwa raison d’etre sebuah negara adalah menyejahterakan warganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Negara Tidak Boleh Kalah...
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Impor
Mantan Kabareskrim Ungkap...
Mantan Kabareskrim Ungkap Prabowo Punya Data Ketidaksesuaian Ekspor Penyebab Kebocoran Pendapatan Negara
Pakar Hukum Pidana dan...
Pakar Hukum Pidana dan Tata Negara: Polisi Alat Negara, Bukan Alat Menteri
Wacana Polri di Bawah...
Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Semangat Reformasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved