Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WIB
loading...
Gugatan UU PDP Ditolak...
MK menolak gugatan perkara Nomor 133/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian materiil Pasal 62 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara Nomor 133/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian materiil Pasal 62 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Adapun gugatan ini diajukan 4 mahasiswa yaitu Fairuz Najwa Sahara Tanjung, Muhammad Fakhri Hadisyah Putra, Dela Puspita Ainnur Fadillah, dan Muhammad Rizky Fadhillah.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Menkominfo: UU PDP Langkah Awal Wujudkan Pelindungan Data yang Ideal

Meski demikian, dalam pertimbangan gugatan yang disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, mahkamah menegaskan bahwa kewajiban negara mengontrol perpindahan atau transfer data pribadi sebagai bagian dari data sovereignty.

“Dengan tujuan melindungi hak privasi subjek data pribadi, memajukan dan menjamin hak atas perlindungan data pribadi di seluruh yurisdiksi, termasuk di luar negeri,” kata Enny.

Selain itu, upaya negara melindungi data pribadi harus dilakukan secara holistik sesuai ketentuan mengenai prinsip pemrosesan data pribadi, klasifikasi data pribadi dan hak subjek data pribadi beserta pengecualiannya. Kemudian, adanya dasar hukum untuk melakukan pemrosesan data pribadi dan ketentuan yang mengatur mengenai kewajiban data pribadi dan prosesor data pribadi.

Mahkamah menegaskan cakupan pengaturan tersebut merupakan bagian dari perlindungan dan jaminan hak konstitusional warga negara atas perlindungan data pribadi yang dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang harus diwujudkan sesuai ketentuan UU No 27/2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Rekomendasi
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved