Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Semangat Reformasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:10 WIB
loading...
Wacana Polri di Bawah...
Wacana Polri berada di bawah kementerian dinilai sebagai kemunduran semangat reformasi dan konstitusionalisme. Posisi institusi Korps Bhayangkara seperti sekarang ini telah melalui perjalanan sejarah yang panjang. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Wacana Polri berada di bawah kementerian dinilai sebagai kemunduran semangat reformasi dan konstitusionalisme. Posisi institusi Korps Bhayangkara seperti sekarang ini telah melalui perjalanan sejarah yang panjang.

Pemisahan Polri dari TNI merupakan salah satu capaian paling penting dari agenda reformasi 1998. Hal tersebut untuk semakin memantapkan polisi bertugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat.

"Dalam konteks itu, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian harus dibaca sebagai potensi kemunduran dari semangat reformasi dan konstitusionalisme yang dibangun melalui pengorbanan sejarah," kata salah satu tokoh aktivis sekaligus advokat Feri Kusuma kepada wartawan, Selasa (27/1/2026). Baca juga: DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden hingga Perpol Atur Polisi di Jabatan Sipil

Perubahan konstitusi secara tegas menempatkan Polri sebagai institusi negara yang memiliki fungsi strategis. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

Menurutnya, frasa alat negara mengandung makna filosofis yang mendalam. Bukan hanya pemerintah yang berkuasa secara temporer, melainkan tatanan hukum yang merepresentasikan kehendak dan kepentingan seluruh rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved