Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Semangat Reformasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:10 WIB
loading...
Wacana Polri di Bawah...
Wacana Polri berada di bawah kementerian dinilai sebagai kemunduran semangat reformasi dan konstitusionalisme. Posisi institusi Korps Bhayangkara seperti sekarang ini telah melalui perjalanan sejarah yang panjang. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Wacana Polri berada di bawah kementerian dinilai sebagai kemunduran semangat reformasi dan konstitusionalisme. Posisi institusi Korps Bhayangkara seperti sekarang ini telah melalui perjalanan sejarah yang panjang.

Pemisahan Polri dari TNI merupakan salah satu capaian paling penting dari agenda reformasi 1998. Hal tersebut untuk semakin memantapkan polisi bertugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat.

"Dalam konteks itu, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian harus dibaca sebagai potensi kemunduran dari semangat reformasi dan konstitusionalisme yang dibangun melalui pengorbanan sejarah," kata salah satu tokoh aktivis sekaligus advokat Feri Kusuma kepada wartawan, Selasa (27/1/2026). Baca juga: DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden hingga Perpol Atur Polisi di Jabatan Sipil

Perubahan konstitusi secara tegas menempatkan Polri sebagai institusi negara yang memiliki fungsi strategis. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

Menurutnya, frasa alat negara mengandung makna filosofis yang mendalam. Bukan hanya pemerintah yang berkuasa secara temporer, melainkan tatanan hukum yang merepresentasikan kehendak dan kepentingan seluruh rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved