Antisipasi Covid-19, BEM Nusantara Tempuh Judicial Review Terhadap UU Ciptaker

Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:37 WIB
loading...
Antisipasi Covid-19,...
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) akan menempuh jalur uji materi atau judicial review (JR) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) akan menempuh jalur uji materi atau judicial review (JR) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana menilai cara tersebut lebih tepat di lakukan saat ini. Terlebih disampaikannya, di tengah pandemi seperti ini, semua pihak harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya perkumpulan lebih dari 50 orang serta menjaga jarak. (Baca juga: Kadin Tegaskan Pengusaha Tidak Terlibat dalam Perumusan UU Ciptaker)

“Kita juga ingin saling bahu membahu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, kita takutkan ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Seperti yang kita tahu bahwa Gedung DPR RI di tutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR terpapar Covid-19, hal ini membuat aspirasi yang kita sampaikan ntinya ke Gedung DPR RI menjadi percuma, karena tidak adanya pimpinan di dalam sana,” kata Hengky, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: BPIP: Penolak RUU Ciptaker Bisa Tempuh Jalur Konstitusional)

Hengky menyampaikan, ada tiga jalur untuk pembatalan Omnibus Law ini yaitu, legislatif review, judisial review dan perppu. Dari ketiga pilihan itu menurutnya, yang paling memungkinkan adalah menempuh judicial review. “Karena DPR dan presiden pun sudah berkeras tidak akan melakukan legislatif review ataupun perppu, dan Hasil judicial review ini nantinya memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat,” tegas Hengky. (Baca juga: Bamsoet Dorong DPR-Pemerintah Buka Dialog terkait Penolakan UU Ciptaker)

Dalam kesempatan yang sama Hengky menekankan BEM Nusantara tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada beberapa point dari Omnimbus Law yang harus di revisi lagi. “Tidak semua dari ombibus law itu buruk, tapi ada beberapa poin yang harus di koreksi,” jelas Hengky.

Lebih jauh BEM Nusantara mengapresiasi kawan-kawan yang menempuh jalur lain, tetapi tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan. Yakin aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni, Hengky memastikan dirinya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. “Tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita dan saya mengimbau tetap jaga protokol kesehatan" tutup Hengky.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Asing ke NGO Disorot,...
Dana Asing ke NGO Disorot, BEM Nusantara: Rawan Jadi Alat Kepentingan Global
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Tok! MK Nyatakan Penderita...
Tok! MK Nyatakan Penderita Penyakit Kronis Masuk Kategori Penyandang Disabilitas Fisik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved