Antisipasi Covid-19, BEM Nusantara Tempuh Judicial Review Terhadap UU Ciptaker

Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:37 WIB
loading...
Antisipasi Covid-19,...
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) akan menempuh jalur uji materi atau judicial review (JR) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) akan menempuh jalur uji materi atau judicial review (JR) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana menilai cara tersebut lebih tepat di lakukan saat ini. Terlebih disampaikannya, di tengah pandemi seperti ini, semua pihak harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya perkumpulan lebih dari 50 orang serta menjaga jarak. (Baca juga: Kadin Tegaskan Pengusaha Tidak Terlibat dalam Perumusan UU Ciptaker)

“Kita juga ingin saling bahu membahu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, kita takutkan ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Seperti yang kita tahu bahwa Gedung DPR RI di tutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR terpapar Covid-19, hal ini membuat aspirasi yang kita sampaikan ntinya ke Gedung DPR RI menjadi percuma, karena tidak adanya pimpinan di dalam sana,” kata Hengky, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: BPIP: Penolak RUU Ciptaker Bisa Tempuh Jalur Konstitusional)

Hengky menyampaikan, ada tiga jalur untuk pembatalan Omnibus Law ini yaitu, legislatif review, judisial review dan perppu. Dari ketiga pilihan itu menurutnya, yang paling memungkinkan adalah menempuh judicial review. “Karena DPR dan presiden pun sudah berkeras tidak akan melakukan legislatif review ataupun perppu, dan Hasil judicial review ini nantinya memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat,” tegas Hengky. (Baca juga: Bamsoet Dorong DPR-Pemerintah Buka Dialog terkait Penolakan UU Ciptaker)

Dalam kesempatan yang sama Hengky menekankan BEM Nusantara tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada beberapa point dari Omnimbus Law yang harus di revisi lagi. “Tidak semua dari ombibus law itu buruk, tapi ada beberapa poin yang harus di koreksi,” jelas Hengky.

Lebih jauh BEM Nusantara mengapresiasi kawan-kawan yang menempuh jalur lain, tetapi tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan. Yakin aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni, Hengky memastikan dirinya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. “Tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita dan saya mengimbau tetap jaga protokol kesehatan" tutup Hengky.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Dana Asing ke NGO Disorot,...
Dana Asing ke NGO Disorot, BEM Nusantara: Rawan Jadi Alat Kepentingan Global
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Rahasia Mpok Atiek Tetap...
Rahasia Mpok Atiek Tetap Fit di Usia 70 Tahun, Rutin Olahraga hingga Positif Thinking
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
Berita Terkini
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved