Kadin Tegaskan Pengusaha Tidak Terlibat dalam Perumusan UU Ciptaker
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin ) menegaskan bahwa pengusaha bukan menjadi bagian dari perumus Undang-undang ( UU) Cipta Kerja . Namun, pengusaha ikut serta dalam pembahasan usai draft UU Cipta Kerja selesai dibuat.
"Jadi saya ingin luruskan bahwa tim perumus itu dari pengusaha juga enggak bener itu artinya karena kita itu pada saat draft pemerintah itu, jadi inisiatif pada pemerintah saat draft sudah ada terjadi pembahasan dimana serikat pekerja juga diajak masih jaman Pak Hanif," ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pro Kontra UU Cipta Kerja secara daring, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, ICMI Semua Pihak Menahan Diri Menjaga Persatuan Bangsa)
Anton menjelaskan jika pemerintah mau membawa amanat untuk menyelesaikan bangsa yaitu mengahpuskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Maka pemerintah dan semua pihak harus sepakat dulu bahwa lapangan kerja itu suatu yang penting dan harus dilakukan siapapun.
Tidak hanya itu, investasi yang baik juga membutuhkan iklim investasi. Maka dari itu politik, jika 79 UU bermasalah yang diduga menghambat investasi tidak bisa diubah satu persatu dan periode lima tahun tidak akan selesai.
"Oleh karena itu kita harus merubah, merubah bagaimana ya lantas saya bukan orang hukum, berdasarkan di negara-negara lain ada yang namanya Omnibus Law. Yang dirubah yang dikatakan Pak Bukhori (Anggota Baleg DPR) tadi tidak undang-undang itu dibatalkan tapi pasal yang bermasalah itu yang dirubah sekarang lahirlah Omnibus Law ini," jelasnya.
Meskipun dinilai kurangnya sosialisasi tentang Omnibus Law Cipta Kerja ini, dirinya menilai itu sepenuhnya urusan pemerintah dan DPR. Meski Kadin juga setiap ada kesempatan menjelaskan urgensinya. (Baca juga: Anya Geraldine, Artis yang Populer saat Aksi UU Ciptaker)
"Kalau dibilang kepentingan pengusaha tidak benar ini kepentingan bangsa dan kita bayangkan kalau anak kita yang ada di 45 juta orang (pengangguran) atau kita sendiri atau keluarga kita sekarang lantas tidak dibuat apa-apa, apa kita rela membiarkan mereka," tegasnya.
"Jadi saya ingin luruskan bahwa tim perumus itu dari pengusaha juga enggak bener itu artinya karena kita itu pada saat draft pemerintah itu, jadi inisiatif pada pemerintah saat draft sudah ada terjadi pembahasan dimana serikat pekerja juga diajak masih jaman Pak Hanif," ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pro Kontra UU Cipta Kerja secara daring, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, ICMI Semua Pihak Menahan Diri Menjaga Persatuan Bangsa)
Anton menjelaskan jika pemerintah mau membawa amanat untuk menyelesaikan bangsa yaitu mengahpuskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Maka pemerintah dan semua pihak harus sepakat dulu bahwa lapangan kerja itu suatu yang penting dan harus dilakukan siapapun.
Tidak hanya itu, investasi yang baik juga membutuhkan iklim investasi. Maka dari itu politik, jika 79 UU bermasalah yang diduga menghambat investasi tidak bisa diubah satu persatu dan periode lima tahun tidak akan selesai.
"Oleh karena itu kita harus merubah, merubah bagaimana ya lantas saya bukan orang hukum, berdasarkan di negara-negara lain ada yang namanya Omnibus Law. Yang dirubah yang dikatakan Pak Bukhori (Anggota Baleg DPR) tadi tidak undang-undang itu dibatalkan tapi pasal yang bermasalah itu yang dirubah sekarang lahirlah Omnibus Law ini," jelasnya.
Meskipun dinilai kurangnya sosialisasi tentang Omnibus Law Cipta Kerja ini, dirinya menilai itu sepenuhnya urusan pemerintah dan DPR. Meski Kadin juga setiap ada kesempatan menjelaskan urgensinya. (Baca juga: Anya Geraldine, Artis yang Populer saat Aksi UU Ciptaker)
"Kalau dibilang kepentingan pengusaha tidak benar ini kepentingan bangsa dan kita bayangkan kalau anak kita yang ada di 45 juta orang (pengangguran) atau kita sendiri atau keluarga kita sekarang lantas tidak dibuat apa-apa, apa kita rela membiarkan mereka," tegasnya.
(kri)