Kadin Tegaskan Pengusaha Tidak Terlibat dalam Perumusan UU Ciptaker

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:47 WIB
loading...
Kadin Tegaskan Pengusaha...
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit menegaskan bahwa pengusaha bukan menjadi bagian dari perumus UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin ) menegaskan bahwa pengusaha bukan menjadi bagian dari perumus Undang-undang ( UU) Cipta Kerja . Namun, pengusaha ikut serta dalam pembahasan usai draft UU Cipta Kerja selesai dibuat.

"Jadi saya ingin luruskan bahwa tim perumus itu dari pengusaha juga enggak bener itu artinya karena kita itu pada saat draft pemerintah itu, jadi inisiatif pada pemerintah saat draft sudah ada terjadi pembahasan dimana serikat pekerja juga diajak masih jaman Pak Hanif," ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pro Kontra UU Cipta Kerja secara daring, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, ICMI Semua Pihak Menahan Diri Menjaga Persatuan Bangsa)

Anton menjelaskan jika pemerintah mau membawa amanat untuk menyelesaikan bangsa yaitu mengahpuskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Maka pemerintah dan semua pihak harus sepakat dulu bahwa lapangan kerja itu suatu yang penting dan harus dilakukan siapapun.

Tidak hanya itu, investasi yang baik juga membutuhkan iklim investasi. Maka dari itu politik, jika 79 UU bermasalah yang diduga menghambat investasi tidak bisa diubah satu persatu dan periode lima tahun tidak akan selesai.

"Oleh karena itu kita harus merubah, merubah bagaimana ya lantas saya bukan orang hukum, berdasarkan di negara-negara lain ada yang namanya Omnibus Law. Yang dirubah yang dikatakan Pak Bukhori (Anggota Baleg DPR) tadi tidak undang-undang itu dibatalkan tapi pasal yang bermasalah itu yang dirubah sekarang lahirlah Omnibus Law ini," jelasnya.

Meskipun dinilai kurangnya sosialisasi tentang Omnibus Law Cipta Kerja ini, dirinya menilai itu sepenuhnya urusan pemerintah dan DPR. Meski Kadin juga setiap ada kesempatan menjelaskan urgensinya. (Baca juga: Anya Geraldine, Artis yang Populer saat Aksi UU Ciptaker)

"Kalau dibilang kepentingan pengusaha tidak benar ini kepentingan bangsa dan kita bayangkan kalau anak kita yang ada di 45 juta orang (pengangguran) atau kita sendiri atau keluarga kita sekarang lantas tidak dibuat apa-apa, apa kita rela membiarkan mereka," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Sebagian Gugatan Ciptaker...
Sebagian Gugatan Ciptaker Dikabulkan MK, Pemerintah-DPR Perlu Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Paling Lambat 2 Tahun
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja
Hari Ini MK Bacakan...
Hari Ini MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Turun ke Jalan
Besok, 20.000 Buruh...
Besok, 20.000 Buruh Kawal Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Anindya Bakrie Silaturahmi...
Anindya Bakrie Silaturahmi ke Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih
PKS Gali Format Ideal...
PKS Gali Format Ideal Ketenagakerjaan di Indonesia
Kembali Ngantor di IKN,...
Kembali Ngantor di IKN, Jokowi Dijadwalkan Temui Jajaran Pengamanan hingga Pengusaha
Rekomendasi
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
Urai Kemacetan Arus...
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu Dibuka
Berita Terkini
Gempa Myanmar, Indonesia...
Gempa Myanmar, Indonesia Tambah Kiriman Bantuan Hari Ini
5 menit yang lalu
BMKG: Hujan Ringan hingga...
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek pada H+3 Lebaran
41 menit yang lalu
4 Jenderal Resmi Jadi...
4 Jenderal Resmi Jadi Kapolda dan Ikut dalam Acara Kenaikan Pangkat Polri Sebelum Lebaran
1 jam yang lalu
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
8 jam yang lalu
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
9 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
10 jam yang lalu
Infografis
Tips Sehat supaya Asam...
Tips Sehat supaya Asam Urat Tidak Ganggu saat Mudik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved