BPIP: Penolak RUU Ciptaker Bisa Tempuh Jalur Konstitusional

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 03:05 WIB
loading...
BPIP: Penolak RUU Ciptaker...
Mobil dibakar sekelompok masa saat aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (09/10/2020) malam. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang berujung ricuh terjadi di Ibu Kota dan berbagai daerah. Aksi itu menuai keprihatinan banyak pihak, termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) .

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo meminta publik yang masih menolak dan berbeda pandangan terhadap UU Cipta Kerja untuk menempuh melalui jalur konstitusional melalui gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini kan sudah disahkan, maka harus dikawal lewat proses Mahkamah Konstitusi untuk membatalkannya,” tutur pria yang biasa disapa Romo Benny kepada SINDOnews, Jumat 9 Oktober 2020. (Baca juga: Soal UU Ciptaker, Jokowi: Jika Tidak Puas, Silakan Uji Materi ke MK )

Dia menjelaskan, MK memiliki kewenangan terhadap perundangan yang bertentangan dengan konstitusi. Karena itu, lanjut Benny, semua pihak diharapkan mengembalikan keadaban konstitusi untuk menguji materi di lembaga tersebut. “Jalur konstitusi hendaknya ditempuh bila ada sengketa terhadap produk perundangan,” tandasnya.

Alumni Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang ini menyayangkan aksi anarkistis selama unjuk rasa yang merusak fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).(Baca juga: 3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang )

Menurut dia, tindakan tersebut bukan model dalam demokrasi. “Perusakan fasos fasum dan vandalisme jelas bertentangan prinsip demokrasi yang bermartabat. Berdemokrasi harus mentaati nilai martabat manusia dan berpegangan pada kemanusiaan,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Rekomendasi
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved