Persepsi Masyarakat Masih Remehkan Covid-19, Satgas Genjot Sosialisasi
loading...
A
A
A
Sementara itu Polda Jatim melakukan rapid test COVID-19 terhadap pengunjuk rasa anarkistis yang diamankan dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dari 634 pengunjuk rasa yang diamankan, 37 diantaranya reaktif. Dari jumlah itu, 20 diantaranya di Malang dan 17 di Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bagi mereka yang reaktif rapid test, dilanjutkan dengan test swab. Bagi yang positif COVID-19 , akan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Jawa Timur sudah masuk zona oranye dan kuning, Artinya kita sudah keluar dari zona merah. Jangan sampai Jawa Timur kita buat zona merah, supaya kita bisa cari makan, kita bisa bergerak, kuliah lagi dan belajar dengan baik,” katanya dihadapan keluarga pendemo yang diamankan Polda Jatim, kemarin. (Binti Mufarida/Lukman Hakim)
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bagi mereka yang reaktif rapid test, dilanjutkan dengan test swab. Bagi yang positif COVID-19 , akan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Jawa Timur sudah masuk zona oranye dan kuning, Artinya kita sudah keluar dari zona merah. Jangan sampai Jawa Timur kita buat zona merah, supaya kita bisa cari makan, kita bisa bergerak, kuliah lagi dan belajar dengan baik,” katanya dihadapan keluarga pendemo yang diamankan Polda Jatim, kemarin. (Binti Mufarida/Lukman Hakim)
(ysw)