Pilkada Lanjut atau Ditunda, KPU-Bawaslu Harus Perkuat Tata Kelola Pemilu

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16:02 WIB
loading...
A A A
Diakuinya, justru selama ini perdebatan tidak pernah menyentuh ranah teknis di lapangan. Padahal, itu yang sangat dibutuhkan saat ini. "Saya pikir adaptasi teknis aturan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah sudah dilakukan seperti pembatasan kampanye," tuturnya.

Ia menambahkan, jika KPU berhasil melaksanakan Pilkada di tengah pandemi, maka ini akan menjadi kemajuan dalam demokrasi elektoral Indonesia. "Sebenarnya dari sisi regulasi sudah ada, anggaran sudah ada, penyelenggaranya juga sudah ada. Itu yang menandakan Pilkada siap dilaksanakan," tegasnya.

Di sisi lain, dari kalangan generasi muda, Koordinator Warga Muda Jaga Pilkada, Heru Dinyo menyatakan, KPU dan Bawaslu hingga hari ini di mata anak muda kinerjanya belum terlihat optimal, terbukti masih banyak anggota KPU maupun Bawaslu baik yang di pusat dan di daerah yang terkena Covid-19.

Menurut Heru Dinyo ini menandakan tata kelola penyelenggara dan pengawas pemilu masih gagap beradaptasi dengan protokol kesehatan dan berbagai potensi ancaman pandemi.

Baginya, KPU dan Bawaslu perlu mengakselerasi institusi untuk memperbaiki diri agar tidak mengorbankan banyak pihak seperti tragedi pemilu 2019 yang menewaskan 554 nyawa manusia.

"Masa depan sekaligus keselamatan bangsa Indonesia kini berada di ketangkasan strategi manajerial KPU dan Bawaslu, mereka harus jujur kepada publik untuk masalah kesiapan ini, jika memang tidak siap lebih baik sampaikan dengan berani, jangan sampai kita kehilangan nurani karena ego institusi," ujarnya.

Heru menambahkan, Pilkada lanjut atau tidak, ada baiknya bagi KPU dan Bawaslu untuk memperkuat partisipasi. "Dan menghadirkan representasi generasi muda dalam proses persiapan teknis penyelenggaran Pilkada 2020 untuk memberikan perimbangan kebijakan," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)