Pinangki Ngaku Tak Tahu Action Plan Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra

Rabu, 30 September 2020 - 16:07 WIB
loading...
Pinangki Ngaku Tak Tahu...
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari menegaskan bahwa action plan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan tidak benar. Kuasa hukum menilai dakwaan kepada kliennya sangat dipaksakan.

Pinangki didakwa dengan tindakan permufakatan jahat sebagaimana Pasal 15 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Pinangki, dakwaan itu sangat dipaksakan, baik oleh KPU maupun penyidik, saat proses penyidikan karena "quad non'. Namun ia mengakui membantu Djoko Soegiarto Tjandra untuk mengurus Fatwa Mahkamah Agung sehubungan dengan Putusan PK No.12 Tahun 2009 agar Djoko Soegiarto Tjandra tidak dapat dieksekusi. (Baca juga: Jaksa Pinangki Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA )

"Namun faktanya apa yang dituduhkan tersebut tidak jadi dilaksanakan karena Djoko Soegiarto Tjandra telah menyatakan action plan proses fatwa tersebut tidak masuk akal dan memilih untuk menempuh jalur pengajuan Peninjauan Kembali (PK) melalui pengacara Anita Kolopaking. Dengan kata lain, permufakatan tersebut tidak ada kata sepakat (no deal), dan tidak terjadi," kata Pinangki dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya.

Pinangki juga menegaskan dalam eksepsinya bahwa nama-nama yang disangkutpautkan dalam dakwaannya yakni Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali tidak benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Hukuman Terdakwa Kasus...
Hukuman Terdakwa Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA Dadan Tri Yudianto Diperberat Jadi 9 Tahun
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Banding
Hasbi Hasan Divonis...
Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Pengurusan Perkara di MA
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Rekomendasi
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved