KPK Panggil Nurdin Halid sebagai Saksi Pencucian Uang Gazalba Saleh
Selasa, 12 Desember 2023 - 12:58 WIB
loading...
KPK memanggil Nurdin Halid untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Gazalba Saleh. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai Golkar, Nurdin Halid untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Gazalba Saleh .
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Nurdin Halid itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023.
"Hari ini (12/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nurdin Halid (swasta)," kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, KPK menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Kamis (30/11/2023). Lembaga antirasuah itu mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Nurdin Halid itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023.
"Hari ini (12/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nurdin Halid (swasta)," kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, KPK menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Kamis (30/11/2023). Lembaga antirasuah itu mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.
Lihat Juga :