KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
Jum'at, 30 Juni 2023 - 17:48 WIB
loading...
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan . Penahanan terhadap tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA itu tinggal menunggu waktu.
"Tenang saja. waktunya kita tahan, kita tahan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Asep memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan Hasbi Hasan. Ia juga menepis isu tudingan intervensi dari pihak luar terkait penanganan kasus Hasbi. "Kata siapa? enggak ada (tekanan)," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta, Dadan Tri Yudianto.
"Tenang saja. waktunya kita tahan, kita tahan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Asep memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan Hasbi Hasan. Ia juga menepis isu tudingan intervensi dari pihak luar terkait penanganan kasus Hasbi. "Kata siapa? enggak ada (tekanan)," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta, Dadan Tri Yudianto.
Lihat Juga :