5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup

Rabu, 20 November 2024 - 17:22 WIB
loading...
5 Fakta Teddy Minahasa,...
Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup karena terjerat kasus narkoba. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup karena terjerat kasus narkoba. Kasasi sempat diajukannya, tetapi berakhir ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, Teddy divonis seumur hidup penjara setelah dinyatakan bersalah menukar barang bukti sabu dengan tawas dalam kasus narkoba. Teddy disebutkan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tak sendiri, tindak pidana yang menyeret nama Teddy ini ikut melibatkan beberapa sosok lain. Di antaranya Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kasranto, Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Fakta-fakta Teddy Minahasa:

1. Mantan Perwira Tinggi Polri

Teddy Minahasa adalah mantan perwira tinggi (Pati) Polri. Teddy memiliki pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) atau setara jenderal bintang 2.

Bukan pensiun, Teddy dipecat dari Polri karena terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapnya.

Sempat banding, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menolak permohonan Teddy. Sejalan dengan penolakan permohonan banding tersebut, Teddy Minahasa tetap dipecat atau PTDH terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika.

2. Lahir di Minahasa

Sesuai namanya, Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971. Saat ini, usianya menginjak 53 tahun.

Pada catatan hidupnya dulu, Teddy memutuskan untuk menjadi polisi. Masuk Akademi Kepolisian (Akpol), ia kemudian lulus pada 1993.

Setelah menyelesaikan pendidikan Akpol itu, Teddy memulai kariernya di Korps Bhayangkara sampai akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat karena terjerat kasus narkoba.

3. Punya Riwayat Karier Cemerlang

Selama kariernya di Polri, Teddy sebenarnya punya riwayat karier yang cukup cemerlang. Hal ini bisa dibuktikan dengan sejumlah posisi strategis yang pernah diduduki.

Beberapa di antaranya termasuk tiga kali menjadi Kapolda. Masing-masing adalah Kapolda Banten (2018), Kapolda Sumatera Barat (2021), dan Kapolda Jawa Timur (2022). Selain itu, Teddy juga pernah menjadi Wakapolda Lampung (2018) dan Sahlijemen Kapolri (2019).

4. Pernah Jadi Ajudan Wapres RI

Melihat ke belakang, Teddy ternyata juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden (Wapres) RI pada 2014. Waktu itu, posisi Wapres ditempati Jusuf Kalla (JK).

Jabatan Ajudan Wapres RI diduduki Teddy hingga 2017. Setelahnya, ia digeser menjadi Staf Ahli Wakil Presiden.

5. Terjerat Kasus Narkoba

Karier cemerlang Teddy Minahasa di Polri harus berakhir saat dirinya terjerat kasus narkoba. Hal ini terjadi sekitar Oktober 2022, tak lama setelah dirinya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.

Pada proses peradilan, Teddy lolos dari vonis hukuman mati. Dalam putusan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Selasa, 9 Mei 2023, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup.

Tak hanya membuatnya dipenjara, kasus narkoba itu turut mengakhiri karier kepolisian Teddy. Ia dipecat dengan tidak hormat dari statusnya sebagai anggota kepolisian.

Itulah sejumlah fakta mengenai Teddy Minahasa, eks Pati Polri yang terjerat kasus narkoba.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
38 Pati Polri Naik Pangkat,...
38 Pati Polri Naik Pangkat, di Antaranya 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
8 Pati Polri Dapat Promosi...
8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
29 Kombes Pecah Bintang...
29 Kombes Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-namanya
Daftar Kapolda se-Indonesia...
Daftar Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi Besar-besaran Maret 2025, Ini Nama-namanya
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
Rekomendasi
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
Nasihat Imam Al-Ghazali...
Nasihat Imam Al-Ghazali usai Ramadan Pergi
Resmi! Ini Harga iPhone...
Resmi! Ini Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Penantian Berakhir, Siap Preorder?
Berita Terkini
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
18 menit yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
39 menit yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
43 menit yang lalu
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
6 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
16 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
16 jam yang lalu
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved