Hari Pertama Kampanye Diwarnai Pelanggaran

Senin, 28 September 2020 - 08:01 WIB
loading...
A A A
Lanjut tanpa Perppu

Sejumlah kalangan mendesak agar jadwal pencoblosan pilkada 9 Desember ditunda demi menghindarkan masyarakat dari potensi penularan virus. Tak kurang, ormas besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyerukan penundaan.

Namun, pemerintah berpandangan lain. Pilkada tetap harus dilakukan karena tidak ada jaminan kapan pandemi akan berakhir. Selain itu, jika pilkada tertunda banyak daerah yang gubernur, bupati, dan wali kotanya akan dijabat pelaksana tugas.

Keputusan pemerintah ini dinilai nekat. Bahkan, keputusan itu makin diperparah dengan tidak disiapkannya regulasi berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Padahal, dengan menerbitkan perppu setidaknya bisa dibuat aturan yang bisa melindungi masyarakat dari penularan virus. Misalnya perppu akan menghapus ketentuan rapat umum yang rawan memicu kerumunan, juga mengatur secara jelas dan tegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga: Susu Colostrum Diklaim Mampu Pulihkan Saraf Kejepit)

Selain itu, perppu bisa mengatur perubahan waktu pencoblosan di TPS, dari maksimal pukul 12.00 menjadi hingga pukul 15.00. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan calon pemilih di TPS.

Tanpa perppu pilkada dianggap sangat rawan memicu bencana. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dengan tegas mengingatkan ancaman bahaya jika pilkada digelar tanpa payung hukum yang kuat. “Tidak cukup hanya PKPU. Wajib perppu. Pilkada dengan hanya menggunakan PKPU, itu tanda pemerintah tidak serius menangani pilkada di masa pandemi,” ujarnya kepada KORAN SINDO.

Menurut Mardani, perppu akan memberi kepastian hukum kepada penyelenggara dan pasangan calon. Berbeda dengan PKPU di mana hasil pilkada nanti bakal rawan digugat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Rekomendasi
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Cerita Mutiara, Anak...
Cerita Mutiara, Anak Penjual Tahu Keliling yang Lolos ke ITB dan Raih KIP Kuliah
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Berita Terkini
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved