Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut

Sabtu, 26 September 2020 - 11:16 WIB
loading...
Golkar-PKB Minta Pembahasan...
Unjuk rasa buruh menolak RUU Cipta Kerja yang dianggap terlalu pro pengusaha. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta agar klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU Cipta Kerja. Sikap tersebut disampaikan masing-masing perwakilan fraksi usai mendengarkan penjelasan pemerintah sebagai pengusul rancangan regulasi tentang klaster ketenagakerjaan.

Empat fraksi itu adalah Demokrat, NasDem, PKS, dan PAN. Anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta agar klaster ketenagakerjaan didrop. Alasannya, Fraksi Demokrat tidak menangkap penjelasan pemerintah tentang tujuan membuat klaster ketenakerjaan di RUU Ciptaker.

“Fraksi kami ambil posisi untuk tidak menyetujui klaster ini dibahas lebih lanjut dan mohon untuk didrop,” kata Benny dalam Rapat di Baleg DPR dengan Perwakilan Pemerintah, Jumat (25/9/2020) malam.

(Baca: RUU Cipta Kerja Memuat 10 Materi Klaster Ketenagakerjaan)

Senada, Taufik Basari dari Fraksi NasDem meminta agar klaster ketenagakerjaan didrop dari draf RUU Cipta Kerja. Ia juga menyarankan agar pemerintah mengajukan revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR agar dimasukkan ke dalam draf Prolegnas Prioritas 2021 untuk kemudian dibahas secara khusus.

“Jadi kita berharap agar kita tidak perlu memasukan klaster ketenagakerjaan ini atau setidaknya tidak ada perubahan,” usul pria yang akrab disapa Tobas ini.

Kemudian, anggota Panja dari Fraksi PKS Ledia Hanifa meminta klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU karena tidak melihatnya sebagai hal yang penting. “Kami berpikir bahwa dari Fraksi PKS tidak memandang UU [Ketenagakerjaan] ini menjadi hal yang penting untuk dimasukan RUU Omnibus Law Ciptaker. Kami mengusulkan mengembalikan atau mencabut dari RUU ini,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR ini.

Ali Taher Parasong dari Fraksi PAN mengatakan, belum ada alasan rasional yang objektif untuk mengubah masalah ketenagakerjaan lewat RUU Omnibus Law Ciptaker. Dia menegaskan bahwa UU Ketenegakerjaan masih dibutuhkan saat ini. “Kita kembali ke existing, inilah sikap fraksi yang sudah kami komunikasikan,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Buruh Masih Hidup di...
Buruh Masih Hidup di Era VOC, PDIP: Karena UU Ketenagakerjaan Belum Disahkan
Momen Prabowo Catat...
Momen Prabowo Catat Masukan Buruh di May Day 2026, dari RUU Ketenagakerjaan hingga Tarif Ojol
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved