Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut

Sabtu, 26 September 2020 - 11:16 WIB
loading...
Golkar-PKB Minta Pembahasan...
Unjuk rasa buruh menolak RUU Cipta Kerja yang dianggap terlalu pro pengusaha. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta agar klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU Cipta Kerja. Sikap tersebut disampaikan masing-masing perwakilan fraksi usai mendengarkan penjelasan pemerintah sebagai pengusul rancangan regulasi tentang klaster ketenagakerjaan.

Empat fraksi itu adalah Demokrat, NasDem, PKS, dan PAN. Anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta agar klaster ketenagakerjaan didrop. Alasannya, Fraksi Demokrat tidak menangkap penjelasan pemerintah tentang tujuan membuat klaster ketenakerjaan di RUU Ciptaker.

“Fraksi kami ambil posisi untuk tidak menyetujui klaster ini dibahas lebih lanjut dan mohon untuk didrop,” kata Benny dalam Rapat di Baleg DPR dengan Perwakilan Pemerintah, Jumat (25/9/2020) malam.

(Baca: RUU Cipta Kerja Memuat 10 Materi Klaster Ketenagakerjaan)

Senada, Taufik Basari dari Fraksi NasDem meminta agar klaster ketenagakerjaan didrop dari draf RUU Cipta Kerja. Ia juga menyarankan agar pemerintah mengajukan revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR agar dimasukkan ke dalam draf Prolegnas Prioritas 2021 untuk kemudian dibahas secara khusus.

“Jadi kita berharap agar kita tidak perlu memasukan klaster ketenagakerjaan ini atau setidaknya tidak ada perubahan,” usul pria yang akrab disapa Tobas ini.

Kemudian, anggota Panja dari Fraksi PKS Ledia Hanifa meminta klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU karena tidak melihatnya sebagai hal yang penting. “Kami berpikir bahwa dari Fraksi PKS tidak memandang UU [Ketenagakerjaan] ini menjadi hal yang penting untuk dimasukan RUU Omnibus Law Ciptaker. Kami mengusulkan mengembalikan atau mencabut dari RUU ini,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR ini.

Ali Taher Parasong dari Fraksi PAN mengatakan, belum ada alasan rasional yang objektif untuk mengubah masalah ketenagakerjaan lewat RUU Omnibus Law Ciptaker. Dia menegaskan bahwa UU Ketenegakerjaan masih dibutuhkan saat ini. “Kita kembali ke existing, inilah sikap fraksi yang sudah kami komunikasikan,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Buruh Masih Hidup di...
Buruh Masih Hidup di Era VOC, PDIP: Karena UU Ketenagakerjaan Belum Disahkan
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved