Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut

Sabtu, 26 September 2020 - 11:16 WIB
loading...
A A A
(Baca: Paling Terdampak COVID-19, UMKM Desak RUU Cipta Kerja Segera Disahkan)

Senada, Anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi PKB Abdul Wahid menyatakan, pembahasan klaster ketenagkerjaan perlu dilanjutkan. Ia pun mengajak agar pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ketenagakerjaan secara bersama-sama.

“Pandangan kami bahwa ini perlu kita bahas undang-undang ini supaya ada titik temu, mana masalah-masalahnya mari kita diskusikan bersama,” ujar Wahid.

Sementara itu, Partai Gerindra, PDIP, dan PPP memberikan sikap yang berbeda. Mereka mengajukan syarat agar klaster ketenagakerjaan ini bisa dilanjutkan pembahasannya di RUU Ciptaker ini.

Anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni mengatakan bahwa klaster ketenagakerjaan perlu didiskusikan lebih intens untuk kemudian diputuskan didrop atau tidak. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sudah memiliki 10 amar putusan judicial review belum direvisi hingga saat ini.

“Sehingga, saya berharap bahwa kita kembali aja UU 13 (Ketenagakerjaan) saja yang direvisi, tapi khusus untuk klaster ketenagakerjaan kita diskusikan lebih intens apakah didrop atau terserah,” ujarnya.

(Baca: Klaster Pendidikan Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja, Ketua Komisi X Gembira)

Anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi PDIP Irmadi Lubis meminta pemerintah tidak memberikan penjelasan yang tidak umum. Menurutnya, penjelasan pemerintah soal keberadaan klaster ketenagakerjaan harus seperti penjelasan yang disampaikan di pembahasan bab-bab sebelumnya di RUU Omnibus Law Ciptaker.

“Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa seperti kita membahas sebelumnya, kita kan bahas sebelumnya dari bab itu, ini diubah karena ini, bukan jawaban secara umum. Jadi minta pemerintah,” desaknya.

Anggota Panja RUU Ciptaker dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, bahwa fraksinya tidak keberatan dengan klaster ketenagakerjaan selama berdasarkan semagat perlindungan tenaga kerja. Namun, klaster ketenagakerjaan lebih baik tidak dibahas bila hanya merusak sistem dan isinya lebih buruk dibandingkan UU Ketenagakerjaan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Lahadalia Bolos...
Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Kualitas Pengacara Indonesia...
Kualitas Pengacara Indonesia Terdegradasi, Revisi UU Advokat Mendesak Dibahas
Baleg Klaim Revisi Tatib...
Baleg Klaim Revisi Tatib DPR Bisa Perkuat Fungsi Pengawasan Parlemen
RUU Pelindungan Pekerja...
RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Atur Profesi Dokter hingga Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri
Baleg DPR Tak Pakai...
Baleg DPR Tak Pakai Singkatan PMI di RUU Pelindungan Pekerja Migran usai Jusuf Kalla Komplain ke KP2MI
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan
Daftar 41 RUU Prolegnas...
Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Disepakati Baleg Dibawa ke Paripurna DPR
Pemerintah Sepakat Usulan...
Pemerintah Sepakat Usulan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta
Baleg DPR Dukung Revisi...
Baleg DPR Dukung Revisi Undang-Undang Pengumpulan Uang atau Barang
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved