Tuntaskan Konflik Agraria, Cegah Kekerasan terhadap Perempuan

Jum'at, 25 September 2020 - 15:50 WIB
loading...
Tuntaskan Konflik Agraria,...
Komnas Perempuan mencatat, dalam kurun 2003-2019 telah menerima pengaduan terkait konflik agraria dan tata ruang sebanyak 49 kasus. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengakuan hak atas tanah kerap kali berujung pada terjadinya konflik agraria . Gesekan kepentingan itu tidak dipungkiri terjadi di sejumlah daerah, terutama yang berkaitan dengan tanah masyarakat.

Konflik itu berujung pada korban. Tidak hanya kalangan laki-laki, kaum perempuan juga ikut terkena imbasnya. Bahkan, tidak sedikit yang berujung pada aksi kekerasan.

Komnas Perempuan mencatat, dalam kurun 2003-2019 telah menerima pengaduan terkait konflik agraria dan tata ruang sebanyak 49 kasus. Ditemukan pola yang sama terjadi dalam penanganan konflik agraria, di antaranya pemindahan paksa, penggusuran dan kriminalisasi pada masyarakat yang berjuang atas tanah mereka dan mereka yang dianggap penggerak massa yang melawan. (Baca juga: Urgensi RUU PKS, Komnas Perempuan: Korban Masih Minim Jaminan Perlindungan )

"Kekerasan termasuk kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi dalam konflik agraria. Puncak dari kekerasan atas nama penanganan konflik agraria adalah penaklukan gerakan perlawanan yang seringkali menyasar tubuh perempuan dalam bentuk kekerasan seksual seperti perkosaan dan pelecehan seksual," kata Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Dewi Kanti dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Jumat (25/9/2020).

Dalam lima tahun terakhir, berdasarkan data pengaduan ke Komnas HAM menunjukkan luasan konflik mencapai 2.713.369 hektare dan tersebar di 33 provinsi di berbagai sektor. Tercatat sekitar 42,3 persen atau 48,8 juta jiwa berada dalam kawasan hutan. Konflik terjadi antara lain di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, infrastruktur, barang milik negara (BMN), tanah adat dan lingkungan yang kerap disertai kekerasan.

Sementara itu, Komnas Perempuan memantau di wilayah tambang Kalimantan Timur, Pembangunan PLTA di Sulawesi Selatan dan Perkebunan Sawit di Sumatera Utara, terjadi tindak penaklukan dan pembungkaman gerakan dengan menyasar pada tubuh perempuan. Tidak sedikit perempuan yang mempertahankan wilayah agrarianya mengalami kekerasan fisik seperti dilempar, dipukul, diseret oleh aparat keamanan dan atau preman serta dipenjara. (Baca juga: Sejak 2011, Komnas Perempuan Catat 46 Ribu Kasus Kekerasan Seksual )

"Perempuan juga mengalami kekerasan psikis seperti ancaman penjara dan ancaman pembunuhan serta tuduhan sebagai penyebar paham komunis. Selain itu terdapat kekerasan khas yang hanya dialami perempuan seperti stigma perempuan tidak tahu adat, perempuan tidak benar dan tidak bermoral,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Bawa Kasus PT TPL...
DPR Bawa Kasus PT TPL ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Hasil Pertemuan Pimpinan...
Hasil Pertemuan Pimpinan DPR, Menteri, dan Petani: Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Bahas Konflik Agraria...
Bahas Konflik Agraria Bersama DPR, Mendes Ungkap Ada 2 Desa di Bogor Dilelang Bank
Buktikan Negara Hukum,...
Buktikan Negara Hukum, Pemerintah Harus Segera Tuntaskan Kasus Pagar Laut
HGB Sudah Resmi Tapi...
HGB Sudah Resmi Tapi Dikucilkan
Reforma Agraria Harus...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Kaum Marjinal dan Masyarakat Miskin
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Investasi Hijau di Puncak...
Investasi Hijau di Puncak Bogor, Transformasi Konflik Agraria Menjadi Ekowisata Bermakna
LBH Ansor Dampingi Transmigran...
LBH Ansor Dampingi Transmigran Muba Aksi Damai di Kementrans Tuntut Keadilan
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved