Urgensi RUU PKS, Komnas Perempuan: Korban Masih Minim Jaminan Perlindungan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 09:32 WIB
loading...
Urgensi RUU PKS, Komnas...
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan menjadi urgensi perlunya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk segera disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses pemulihan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual kerap menemui sejumlah kendala, terutama saat berkaitan dengan penegakan hukum. Keberadaan aturan yang saat ini dinilai belum sepenuhnya berspektif pada korban.

Kondisi itu dinilai Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani menjadi urgensi perlunya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk segera disahkan. Beragam data selama beberapa tahun telah menunjukkan kasus kekerasan seksual masih tinggi. (Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, RUU PKS Diminta Tak Ditunda Lagi)

Dalam catatan Komnas Perempuan, selama 2019 saja, angka kekerasan seksual di dalam rumah tangga dan komunitas mencapai ribuan kasus. Dari 14.719 kasus kekerasan yang dialami perempuan, sebanyak 4.898 di antaranya merupakan kekerasan seksual. Namun dari kasus yang diadukan, hanya 29 persen yang diproses kepolisian.

“Setelah diproses, hanya 22 persen saja yang diputuskan pengadilan. Artinya, sedikit sekali kasus yang sampai dipidana,” keluh Yeni dalam keterangannya, Jumat (7/8/2020).

Ia menilai situasi penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya pada berlandaskan pada KUHP. Hukum acara pidana yang minim pada jaminan perlindungan dan dukungan bagi korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved