Sebut 6.000 Konflik Agraria Setiap Tahun, TPN: Ganjar-Mahfud Bakal Selesaikan hingga Tuntas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Perempuan TPN Ganjar-Mahfud, Sandrayati Moniaga mengatakan berkaitan dengan isu reforma agraria pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 bakal mengupayakan penyelesaian konflik hingga upaya redistribusi dan restitusi.
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema 'Kalkulasi Kebijakan Redistribusi Tanah dan Administrasi Keadilan Sosial Lewat Pemenuhan Hak Ulayat dan Masyarakat Adat' di Media Center TPN Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2024).
"Bagaimana dengan isu reforma agraria? reforma agraria dijelaskan oleh Pak Mahfud memang ada legalisasi kemudian ada redistribusi, reforma agraria juga mencakup restitusi atau pemulihan hak dan khusus agenda Ganjar-Mahfud ada penyelesaian konflik, kenapa perlu itu? karena negara kita itu memang mendapat warisan baik zaman kolonial dan pemerintahan Orde Baru konflik agraria yang luar biasa," kata Sandra.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu menduga ada sekitar 6.000 kasus setiap tahun terkait konflik agraria. Hal itu menambahkan data yang diungkap Mahfud MD saat Debat Cawapres bahwa ada sekitar 2.500 kasus konflik agraria.
"Jadi kalau diikuti Pak Mahfud bilang sekitar 2.500 kasus itu yang dilaporkan ke Polhukam, di Komnas HAM setiap tahun kami menangani hampir 3.000 kasus bisa sebagian sama maupun lain. Ada yang ke BPN, ada yang ke LHK, ESDM, dan KSP jadi bayangkan saya menduga sekitar 6.000 kasus setiap tahun yang mungkin lebih dari separuhnya kasus yang tidak selesai puluhan tahun. Ada kasus sejak saya di Walhi sampai sekarang belum selesai, Toba Pulp Lestari misalnya di Sumatra Utara dan lain-lain," ujarnya.
Sandra menegaskan apa yang disampaikan Mahfud MD tentang isu reforma agraria melanjutkan agenda dari Presiden Joko Widodo. (Jokowi).
"Apa yang disampaikan Pak Mahfud tentang reforma agraria sebenarnya melanjutkan agenda Presiden Jokowi, jadi Presiden Jokowi sudah ada agenda reforma agraria. Sudah berapa ribu sertifikat tapi reforma agraria sebagaimana tertuang dalam dokumen Perpres maupun TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 bukan hanya legalisasi, dia harus masuk ke redistribusi, restitusi hak, dan penyelesaian konflik," tuturnya.
Lihat Juga: Netizen Curiga Polisi Tangkap Ivan Sugianto Palsu, Mahfud MD Buka-bukaan soal Informasi yang Diperoleh
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema 'Kalkulasi Kebijakan Redistribusi Tanah dan Administrasi Keadilan Sosial Lewat Pemenuhan Hak Ulayat dan Masyarakat Adat' di Media Center TPN Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2024).
"Bagaimana dengan isu reforma agraria? reforma agraria dijelaskan oleh Pak Mahfud memang ada legalisasi kemudian ada redistribusi, reforma agraria juga mencakup restitusi atau pemulihan hak dan khusus agenda Ganjar-Mahfud ada penyelesaian konflik, kenapa perlu itu? karena negara kita itu memang mendapat warisan baik zaman kolonial dan pemerintahan Orde Baru konflik agraria yang luar biasa," kata Sandra.
Baca Juga
Mantan Komisioner Komnas HAM itu menduga ada sekitar 6.000 kasus setiap tahun terkait konflik agraria. Hal itu menambahkan data yang diungkap Mahfud MD saat Debat Cawapres bahwa ada sekitar 2.500 kasus konflik agraria.
"Jadi kalau diikuti Pak Mahfud bilang sekitar 2.500 kasus itu yang dilaporkan ke Polhukam, di Komnas HAM setiap tahun kami menangani hampir 3.000 kasus bisa sebagian sama maupun lain. Ada yang ke BPN, ada yang ke LHK, ESDM, dan KSP jadi bayangkan saya menduga sekitar 6.000 kasus setiap tahun yang mungkin lebih dari separuhnya kasus yang tidak selesai puluhan tahun. Ada kasus sejak saya di Walhi sampai sekarang belum selesai, Toba Pulp Lestari misalnya di Sumatra Utara dan lain-lain," ujarnya.
Sandra menegaskan apa yang disampaikan Mahfud MD tentang isu reforma agraria melanjutkan agenda dari Presiden Joko Widodo. (Jokowi).
"Apa yang disampaikan Pak Mahfud tentang reforma agraria sebenarnya melanjutkan agenda Presiden Jokowi, jadi Presiden Jokowi sudah ada agenda reforma agraria. Sudah berapa ribu sertifikat tapi reforma agraria sebagaimana tertuang dalam dokumen Perpres maupun TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 bukan hanya legalisasi, dia harus masuk ke redistribusi, restitusi hak, dan penyelesaian konflik," tuturnya.
Lihat Juga: Netizen Curiga Polisi Tangkap Ivan Sugianto Palsu, Mahfud MD Buka-bukaan soal Informasi yang Diperoleh
(cip)