Kampanye di Tengah Pandemi, Lupakan Konser Manfaatkan Influencer

Jum'at, 25 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
Namun dia mengingatkan bahwa ada perbedaan antara masa kampanye dan iklan kampanye. Kampanye di medsos, secara daring, atau kampanye bentuk lain bisa dilakukan selama 71 hari masa kampanye, yakni dari 26 September hingga 5 Desember 2020. Adapun khusus penayangan iklan kampanye, itu hanya diperbolehkan dilakukan selama 14 hari terakhir sebelum tiba hari tenang. (Baca juga: Penting Deteksi Dini dan Kenal gejala Pikun)

“Akun medsos ini kan ada yang sifatnya gratis, ada yang iklan. Pada prinsipnya kampanye medsos dilakukan selama masa kampanye, sama-sama selama 71 hari. Cuma iklannya saja yang dibatasi,” paparnya.

Menurut Raka, akun medsos harus didaftarkan ke KPU dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu, kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasangan calon gubernur dan wakil maksimal mendaftarkan 30 akun, sedangkan calon bupati dan wakil maksimal 20 akun. Prinsip kampanye virtual menurut dia adalah tidak melanggar ketentuan dalam UU Pilkada, PKPU Kampanye Pilkada, dan UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Selama tidak melanggar ketentuan atau larangan tentang kampanye menurut saya dipersilakan saja. Ada unsur kreativitas dari pihak masing-masing,” sebutnya.

Perlu Regulasi

Sementara itu Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memperkirakan kampanye virtual melalui iklan politik pada platform digital, termasuk medsos, akan makin digemari karena memiliki beberapa keunggulan daripada di media konvensional. (Baca juga: Mapolres Yalimo Papua Diserang, Kasat Intel Terluka Parah)

Pertama, partai dan kandidat dapat membuat iklan yang dipersonalisasi berbeda-beda sesuai dengan perilaku konstituen di dalam jaringan. Dengan begitu pesan yang disiapkan bisa lebih mengena.
Kedua, distribusi iklan dapat ditargetkan spesifik pada kelompok-kelompok tertentu, bahkan ke level individu, dengan menyesuaikan demografi, lokasi geografis, usia, isu yang menjadi perhatian.

“Kedua hal tersebut memungkinkan dilakukan dengan memanfaatkan data pemilih pengguna platform digital yang ditambang oleh platform digital atau oleh partai politik dan kandidat itu sendiri,” ujar peneliti Perludem Nurul Amalia kemarin.

Dia mengingatkan beberapa risiko kampanye virtual. Bagi individu, privasi terancam karena masuk target iklan politik. Bukan tidak mungkin dilakukan pengumpulan data pribadi pengguna hingga perilakunya dengan cara menjelajah akun demi menyingkap dan memetakan kecenderungan preferensi politiknya. Dari pemetaan ini individu rentan menerima manipulasi informasi. (Baca juga: Mobil Nasional Vietnam Bertingkah Lagi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Opini Influencer yang...
Opini Influencer yang Tidak Kompeten Dinilai Berbahaya bagi Penegakan Hukum
Influencer Ferry Irwandi...
Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Istana Minta Polisi...
Istana Minta Polisi Investigasi Teror ke Influencer yang Kritik Pemerintah
Sejumlah Influencer...
Sejumlah Influencer Diteror, Prabowo Prihatin
Miskah Umumkan Kehamilan...
Miskah Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Sudah 4 Bulan
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Ria Ricis Bangun Rumah...
Ria Ricis Bangun Rumah Impian untuk Moana, Ada Playground di Setiap Lantai
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved