Kampanye di Tengah Pandemi, Lupakan Konser Manfaatkan Influencer

Jum'at, 25 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
Kampanye di Tengah Pandemi,...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kampanye yang menghadirkan kerumunan massa, terutama konser musik, sangat dibatasi pada pilkada kali ini. Dengan begitu arena untuk merebut dukungan pemilih kini beralih ke media virtual, termasuk memanfaatkan platform media sosial (medsos).

Meski kampanye politik di media sosial bukan hal baru, ada yang berbeda kali ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pasangan calon untuk mengenalkan diri dan programnya kepada calon pemilih. Jika pada pilkada sebelumnya pasangan calon hanya diminta mendaftarkan lima akun medsos, pada pilkada kali ini kandidat bisa mendaftarkan hingga 30 akun. (Baca: Siapa yang Berhak Memandikan Jenazah Perempuan?)

Pengoptimalan kampanye virtual ini dilakukan demi mencegah kerumunan di masa pandemi. Kegiatan seperti konser musik, jalan santai, bazar dinilai sangat rawan memicu penularan virus corona (Covid-19).

Beralihnya kampanye dari dunia nyata ke dunia maya ini tak pelak menuntut kreativitas pasangan calon dan tim kampanye dalam membuat konten menarik. Bahkan untuk meningkatkan nilai jual di mata calon pemilih, kandidat bisa memanfaatkan jasa influencer di medsos yang umumnya memiliki pengikut dalam jumlah besar.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, salah satu strategi untuk menarik minat pemilih dalam kampanye di medsos adalah menggunakan jasa influencer. Namun karena metode kampanye politik jenis ini belum pernah dilakukan sebelumnya, susah mengukur efektivitasnya. Meski seorang influencer, semisal seorang selebritas, memiliki jutaan followers, tidak serta dia memiliki kemampuan memengaruhi pilihan seseorang.

“Sebab artis selama ini lebih berfungsi sebagai pengumpul massa, bukan sebagai pengarah suara,” ujarnya kemarin. (Baca juga: Zulkifli Hasan Tunjuk Pasha Ungu Jadi Ketua DPP PAN)

Meski di dalam Peraturan KPU (PKPU) kampanye penggunaan influencer belum diatur, itu bukan hal yang dilarang. Komisioner KPU I Made Dewa Wiarsa Raka Sandi mengatakan, aturan mengenai influencer sedang dipertimbangkan untuk diatur melalui pedoman teknis kampanye.

“Di PKPU yang bersifat umum, kami belum mengatur sampai sejauh itu. Cuma tentu nanti bisa menjadi pertimbangan dalam pedoman teknis kampanye,” kata Raka Sandi kepada KORAN SINDO, Selasa (22/9).

Meski ruang kampanye di medsos semakin luas, Raka Sandi menjelaskan bahwa metode kampanye lain tetap bisa dilakukan. Misalnya penggunaan alat peraga kampanye (APK), termasuk iklan di media cetak, radio, televisi, dan media daring (portal online).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Opini Influencer yang...
Opini Influencer yang Tidak Kompeten Dinilai Berbahaya bagi Penegakan Hukum
Influencer Ferry Irwandi...
Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Istana Minta Polisi...
Istana Minta Polisi Investigasi Teror ke Influencer yang Kritik Pemerintah
Sejumlah Influencer...
Sejumlah Influencer Diteror, Prabowo Prihatin
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Kasus Umrah Hanania...
Kasus Umrah Hanania Group Seret Sederet Influencer, Awkarin Cs Bakal Diperiksa Polisi
Rekomendasi
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved