Opini Influencer yang Tidak Kompeten Dinilai Berbahaya bagi Penegakan Hukum
Kamis, 30 April 2026 - 17:35 WIB
loading...
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Hanafi Amrani berbicara mengenai bahaya opini publik yang dibentuk oleh orang yang tak memiliki kompetensi. Opini yang dibangun bisa memunculkan ketidakpercayaan pada penegak hukum.
“Ini berbahaya karena menimbulkan bias persepsi publik. Bahkan (video Ferry Irwandi) bisa mengganggu kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Bisa distrust terhadap penegakan hukum,” kata Hanafi, Kamis (30/4/2026).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi pertanyaan terkait dengan video viral influencer Ferry Irwandi yang ‘menggugat’ penetapan Ibrahim Arief sebagai tersangka kasus korupsi chromebook, serta mempertanyakan soal PPK yang tidak ditetapkan juga sebagai tersangka.
Baca juga: Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir
“Ini berbahaya karena menimbulkan bias persepsi publik. Bahkan (video Ferry Irwandi) bisa mengganggu kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Bisa distrust terhadap penegakan hukum,” kata Hanafi, Kamis (30/4/2026).
Hal tersebut dikatakannya menanggapi pertanyaan terkait dengan video viral influencer Ferry Irwandi yang ‘menggugat’ penetapan Ibrahim Arief sebagai tersangka kasus korupsi chromebook, serta mempertanyakan soal PPK yang tidak ditetapkan juga sebagai tersangka.
Baca juga: Influencer Ferry Irwandi Kritik Kejagung, Pakar Hukum: Ada Potensi Membuat Sesat Pikir
Lihat Juga :