Pilkada Serentak Tak Harus Ditunda, Ini Tujuh Alasan LSI Denny JA

Kamis, 24 September 2020 - 16:47 WIB
loading...
A A A
"Mayoritas parpol satu saara bahwa Pilkada 2020 tak mungkin ditunda. UU Pilkada dan Perppu mustahil diubah tanpa ada persetujuan presiden. Perppu dari presiden pun tak akan berlaku jika ditolak DPR yang merupakan representasi parpol," tuturnya.

Berikutnya adalah asalan kesehatan. Menurut Ikrama, hanya 16,3% dari 270 wilayah pilkada yang termasuk zona merah. Karena itu, di zona merah, pilkada dapat diberikan aturan khusus. Misalnya tidak boleh membuat publik berkumpul lebih dari 5 orang. Sementara di wilayah lainnya tidak boleh publik berkumpul di atas 50 orang. Di sisi lain, protokol kesehatan juga tetap harus dijaga.

"Calon yang tidak mematuhi dapat dikenakan sanksi bertingkat hingga diskualifikasi. Banyak jenis kampanye yang bisa dilakukan tanpa harus mengumpulkan massa seperti kampanye media kampanye luar ruangan dan door to door yang mengikuti protokol kesehatan.

Alasan keenam, yakni ekonomi, Dikatakan Ikrama, kondisi ekonomi masyarakat secara nasional saat ini sedang menurun. Data menunjukkan ekonomi nasional kini minus 5,3%. Kemenaker hingga 31 Juli 2020, mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih.

"Kegiatan pilkada dan kampanye di 270 wilayah dapat menjadi penggerak ekonomi lokal. Biaya kampanye, biaya saksi, tim sukses, cetak dan pemasangan atribut dan lain-lain, dapat bergulir di masyarakat bawah atau di daerah," tuturnya.

Di era sulit seperti saat ini, lanjut Ikrama, kegiatan yang dapat menggerakkan ekonomi sekecil apapun, sejauh dapat mengontrol protokol kesehatan harus didorong.

Terakhir adalah alasan modifikasi bentuk kampanye. Menurutnya, banyak referensi dari pelaksanaan pilkada di tengah pandemi dari berbagai negara. Dibandingkan semua negara di dunia, yang tercatat COVID-19 tertinggi saat ini adalah Amerika Serikat (AS). Hingga Kamis (24/9/2020), total kasus COVID-19 di AS mencapai 7.139.553. Kondisi ini jauh dibandingkan Indonesia sebanyak 262.022 kasus. (Baca juga: Ngotot Gelar Pilkada, Posisi Pemerintah Dinilai Dilematis)

"Tentu perbandingan ini tidak apple to apple karena berbedanya intensitas tes, namun data itu bisa memberikan insight, bahkan di AS, pemilu tidak ditunda. Hal yang dimodifikasi adalah bentuk kampanye yaitu kampanye dan pertemuan yang menghimpun orang banyak harus dihindari," tutupnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)