Ngotot Gelar Pilkada, Posisi Pemerintah Dinilai Dilematis
Kamis, 24 September 2020 - 10:48 WIB
loading...
Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Foto: SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 yang tetap dilanjutkan terus “dihujani” kritik. Maklum, perhelatan politik itu membuat risiko penularan virus Sars Cov-II makin sulit dihindari.
Pengamat politik Cecep Hidayat mengatakan pemerintah sebagai pihak yang ngotot melanjutkan tahapan Pilkada 2020 berada dalam posisi dilematis. Pertama, biaya untuk melaksanakan beberapa tahapan sudah keluar. Kedua, pagebluk Covid-19 belum tahu kapan berakhirnya.
Ketiga, pemerintah menghindari banyak posisi kepala daerah dijabat oleh pelaksanaan tugas (plt). Masalahnya, jumlah orang terpapar Covid-19 semakin banyak. Beberapa hari ini, jumlah orang terkonfirmasi positif selalu lebih dari 4.000 orang.
“Ini puncaknya belum terjadi. Penegakkan protokol kesehatan belum optimal. Pertama, ok ada regulasi tentang protokol kesehatan, tapi penegakannya protokolnya itu (tidak berjalan),” ujarnya dihubungi SINDOnews, Kamis (24/9/2020).
(Baca: Hari Ini Pengundian Nomor Urut, Kemendagri Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Pilkada)
Pengamat politik Cecep Hidayat mengatakan pemerintah sebagai pihak yang ngotot melanjutkan tahapan Pilkada 2020 berada dalam posisi dilematis. Pertama, biaya untuk melaksanakan beberapa tahapan sudah keluar. Kedua, pagebluk Covid-19 belum tahu kapan berakhirnya.
Ketiga, pemerintah menghindari banyak posisi kepala daerah dijabat oleh pelaksanaan tugas (plt). Masalahnya, jumlah orang terpapar Covid-19 semakin banyak. Beberapa hari ini, jumlah orang terkonfirmasi positif selalu lebih dari 4.000 orang.
“Ini puncaknya belum terjadi. Penegakkan protokol kesehatan belum optimal. Pertama, ok ada regulasi tentang protokol kesehatan, tapi penegakannya protokolnya itu (tidak berjalan),” ujarnya dihubungi SINDOnews, Kamis (24/9/2020).
(Baca: Hari Ini Pengundian Nomor Urut, Kemendagri Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Pilkada)
Lihat Juga :