Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:00 WIB
loading...
Pengerahan TNI untuk...
Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji mengatakan, penempatan TNI di Kejaksaan hal yang wajar karena ada dasar regulasinya. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengerahan anggota TNI untuk menjaga dan mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia memiliki regulasi dan legitimasi hukum. Dengan demikian, penempatan prajurit TNI di kejaksaan merupakan hal yang wajar.

Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji mengatakan, penempatan TNI di Kejaksaan hal yang wajar karena ada dasar regulasinya.

“Bagi saya secara historis, penempatan TNI pada Kejaksaan Agung merupakan sesuatu yang wajar dan memiliki legitimasi dan dasar regulasinya , seperti adanya MoU TNI dan Kejaksaan Agung,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat

Indriyanto Seno Adji mengingatkan, struktur internal Kejaksaan saat ini sudah ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang memberikan peningkatan aktif Sumber Daya Manusia (SDM) meliputi pengamanan atas penanganan kasus-kasus besar sensitif .

“Sebaiknya tidak perlu apriori dan jauhilah polemik serta pemikiran yang seolah TNI intervensi dalam kehidupan sosial dan akan kembalikan pola dwi-fungsi ABRI,” tegasnya.

Dalam KUHAP sejak 1981 yang mengatur tindak pidana koneksitas telah melibatkan peningkatan SDM maupun pengamanan TNI terhadap Kejaksaan. Apalagi untuk kasus kasus besar koneksitas dan menarik perhatian masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved