Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:00 WIB
loading...
Pengerahan TNI untuk...
Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji mengatakan, penempatan TNI di Kejaksaan hal yang wajar karena ada dasar regulasinya. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengerahan anggota TNI untuk menjaga dan mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia memiliki regulasi dan legitimasi hukum. Dengan demikian, penempatan prajurit TNI di kejaksaan merupakan hal yang wajar.

Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji mengatakan, penempatan TNI di Kejaksaan hal yang wajar karena ada dasar regulasinya.

“Bagi saya secara historis, penempatan TNI pada Kejaksaan Agung merupakan sesuatu yang wajar dan memiliki legitimasi dan dasar regulasinya , seperti adanya MoU TNI dan Kejaksaan Agung,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat

Indriyanto Seno Adji mengingatkan, struktur internal Kejaksaan saat ini sudah ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang memberikan peningkatan aktif Sumber Daya Manusia (SDM) meliputi pengamanan atas penanganan kasus-kasus besar sensitif .

“Sebaiknya tidak perlu apriori dan jauhilah polemik serta pemikiran yang seolah TNI intervensi dalam kehidupan sosial dan akan kembalikan pola dwi-fungsi ABRI,” tegasnya.

Dalam KUHAP sejak 1981 yang mengatur tindak pidana koneksitas telah melibatkan peningkatan SDM maupun pengamanan TNI terhadap Kejaksaan. Apalagi untuk kasus kasus besar koneksitas dan menarik perhatian masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Rekomendasi
Para Turis Israel Dipukuli...
Para Turis Israel Dipukuli di Montenegro, Diteriaki 'Pelaku Genosida Gaza'
Perang Iran Makin Panas,...
Perang Iran Makin Panas, AS Kerahkan Banyak Jet Tempur Siluman F-35 ke Timur Tengah
Duet Afgan dan Mahalini...
Duet Afgan dan Mahalini di Konser Retrospektif Bikin JICC Bergemuruh
Berita Terkini
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved