Urgensi Aturan Bersepeda Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2020 - 09:01 WIB
loading...
A A A
“Saya juga ikut sosialisasi aturan ini di mana secara umum aturan ini sudah bisa diterima kalangan komunitas pesepeda. Untuk SNI, ini sudah lebih dulu diterapkan di Kemenperin yang mewajibkan adanya standar, sebab banyak juga jenis sepeda misalnya sepeda kayu, bambu maupun rotan yang kesemuanya butuh standar,” pungkasnya. (Baca juga: OPM Sudah kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Mendesak)

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan PM 59 2020 hadir dalam rangka mewujudkan jaminan keselamatan para pesepeda saat di jalan. Penggunaan helm maupun spakbor yang diatur di dalam PM tersebut tidak diwajibkan dan bersifat opsional.

“Untuk spakbor bahkan dikecualikan bagi sepeda balap, sepeda gunung, dan sepeda lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Dirjen Budi. Menurut dia, penggunaan helm bagi para pesepeda di jalan umum juga tidak diwajibkan, namun masyarakat tetap dapat menggunakan helm sebagai bagian dari keselamatan saat bersepeda.

Dia juga berharap dengan lahirnya PM 59/2020 ini dapat cepat diimplementasikan hingga daerah-daerah tingkat kabupaten/kota. “Kami ingin kelanjutan regulasi ini implementasinya bisa cepat di daerah-daerah. Saya sudah kirim surat ke seluruh gubernur dan kantor-kantor untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung bagi pesepeda hingga tingkat kota/kabupaten. Artinya ada kewajiban bagi pemerintah untuk secara bertahap menyiapkan infrastruktur bagi pesepeda sehingga menjamin keselamatan bersepeda,”katanya. (Lihat videonya: Banjir Bandang Terjang Desa Cicurug, Sukabumi)

Salah satu fasilitas pendukung ini antara lain tersedianya parkir umum untuk sepeda pada tempat-tempat publik seperti kantor, sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya. Dirjen Budi menjelaskan bahwa pihaknya berharap penuh dengan hadirnya regulasi PM 59/2020 ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari dan untuk berpindah tempat dalam jarak dekat. (Ichsan Amin/Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes Sejauh 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
Gowes Ramah Iklim 2024...
Gowes Ramah Iklim 2024 Diharapkan Inspirasi Publik Aksi Nyata untuk Lingkungan
Jokowi Bersepeda Santai...
Jokowi Bersepeda Santai di CFD Sudirman-Thamrin, Sapa Warga hingga Foto Bersama
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes 90 Km, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045
Lepas Perjalanan Royke...
Lepas Perjalanan Royke Lumowa Bersepeda ke 47 Negara, Mendagri: Visi Baik Indonesia untuk Dunia
Warga Rebutan Selfie...
Warga Rebutan Selfie dengan Jokowi saat Gowes di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin
Cetak Sejarah, Jakarta...
Cetak Sejarah, Jakarta Pro Cycling Team Kuasai Tour de Algerie 2026
Ini 4 Pilihan Olahraga...
Ini 4 Pilihan Olahraga yang Cocok Dilakukan Pasca Lebaran
Akhiri Libur Lebaran,...
Akhiri Libur Lebaran, Saleh Husin Bersama Pramono Anung Bersepeda Sejauh 60 Kilometer
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved