OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Mendesak
Senin, 21 September 2020 - 14:38 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panasnya situasi di Papua yang dipicu aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai sudah mendesak untuk diatasi secara militer. OPM diduga melakukan serangkaian "pembunuhan" warga sipil, termasuk seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani. Dua prajurit TNI juga gugur akibat kebrutalan kelompok ini.
Menghadapi kelompok OPM yang kembali berulah, pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini menilai sudah waktunya TNI diberikan peran operasi dalam Undang-undang (UU).
(Baca: Pengamat Keamanan Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM)
"Segera masukan separatis, teroris radikalis dalam operasi militer perang TNI dalam UU," ujar Connie saat dihubungi SINDOnews, Senin (21/9/2020).
Connie menilai, tindakan kelompok OPM ini sudah melewati batas. Sehingga pemerintah melalui aparat keamanan TNI/Polri harus mengambil langkah tegas terhadap mereka.
Menghadapi kelompok OPM yang kembali berulah, pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini menilai sudah waktunya TNI diberikan peran operasi dalam Undang-undang (UU).
(Baca: Pengamat Keamanan Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM)
"Segera masukan separatis, teroris radikalis dalam operasi militer perang TNI dalam UU," ujar Connie saat dihubungi SINDOnews, Senin (21/9/2020).
Connie menilai, tindakan kelompok OPM ini sudah melewati batas. Sehingga pemerintah melalui aparat keamanan TNI/Polri harus mengambil langkah tegas terhadap mereka.
Lihat Juga :