OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Mendesak

Senin, 21 September 2020 - 14:38 WIB
loading...
OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Mendesak
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panasnya situasi di Papua yang dipicu aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai sudah mendesak untuk diatasi secara militer. OPM diduga melakukan serangkaian "pembunuhan" warga sipil, termasuk seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani. Dua prajurit TNI juga gugur akibat kebrutalan kelompok ini.

Menghadapi kelompok OPM yang kembali berulah, pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini menilai sudah waktunya TNI diberikan peran operasi dalam Undang-undang (UU).

(Baca: Pengamat Keamanan Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM)

"Segera masukan separatis, teroris radikalis dalam operasi militer perang TNI dalam UU," ujar Connie saat dihubungi SINDOnews, Senin (21/9/2020).

Connie menilai, tindakan kelompok OPM ini sudah melewati batas. Sehingga pemerintah melalui aparat keamanan TNI/Polri harus mengambil langkah tegas terhadap mereka.

(Baca: OPM Tembak Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa Papua)

Dia melihat, jika UU operasi militer untuk menumpas sparatis diperkuat, maka sebenarnya kapasitas dan kapabilitas latih tempur TNI yang sudah terbukti terukur dan teruji di tiga medan tersebut akan dengan mudah menumpas kelompok ini.

"Pasukan utama adalah social dan elite forces kita sesuai eskalasi yg ditimbulkan baik dalam konteks militer dan dampaknya pada pandangan dunia internasional alias foreign policy indonesia," pungkas dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)