Menkumham Ungkap Kesiapan RI Jadi Tuan Rumah Konferensi tentang Hukum

Senin, 21 September 2020 - 20:09 WIB
loading...
Menkumham Ungkap Kesiapan RI Jadi Tuan Rumah Konferensi tentang Hukum
Menkumham Yasonna Laoly kembali menegaskan kesiapan Indonesia jadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty). Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly kembali menegaskan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty) yang akan digelar oleh WIPO (World Intellectual Property Organization/Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia).

(Baca juga: Untuk Sementara Posisi Menkumham Dijabat Mahfud MD)

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat berpidato dan menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum WIPO ke-61 di Jenewa, Swiss, Senin (21/9/2020).

(Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada Justru Penting Cari Pemimpin yang Kuat Tangani Covid-19)

"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," ujar Yasonna seperti disampaikan dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

"Indonesia berharap perbedaan-perbedaan yang masih ada terkait Perjanjian Hukum Desain bisa diatasi sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik bisa dibicarakan," tambahnya.

Kesiapan ini sebenarnya pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Haris pada Sidang Umum WIPO ke-59 awal Oktober tahun lalu. Namun, hingga saat ini negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri.

Yasonna juga menyebut kesiapan tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global. Selama menjadi anggota WIPO sejak 1979, Indonesia memang aktif meratifikasi berbagai perjanjian yang dikelola WIPO dan menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol.

"Terakhir, Indonesia juga telah meratifikasi Traktat Marrakesh untuk Fasilitasi Akses atas Ciptaan yang Dipublikasi bagi Penyandang Disabilitas Netra, Gangguan Penglihatan, atau Disabilitas dalam Membaca Karya Cetak serta Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual pada Januari tahun ini. Ratifikasi tersebut adalah dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global," kata Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa komitmen Indonesia terkait pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual tak terhenti oleh pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)