Menkumham Ungkap Kesiapan RI Jadi Tuan Rumah Konferensi tentang Hukum
Senin, 21 September 2020 - 20:09 WIB
loading...
Menkumham Yasonna Laoly kembali menegaskan kesiapan Indonesia jadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty). Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly kembali menegaskan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty) yang akan digelar oleh WIPO (World Intellectual Property Organization/Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia).
(Baca juga: Untuk Sementara Posisi Menkumham Dijabat Mahfud MD)
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat berpidato dan menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum WIPO ke-61 di Jenewa, Swiss, Senin (21/9/2020).
(Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada Justru Penting Cari Pemimpin yang Kuat Tangani Covid-19)
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," ujar Yasonna seperti disampaikan dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
"Indonesia berharap perbedaan-perbedaan yang masih ada terkait Perjanjian Hukum Desain bisa diatasi sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik bisa dibicarakan," tambahnya.
(Baca juga: Untuk Sementara Posisi Menkumham Dijabat Mahfud MD)
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat berpidato dan menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum WIPO ke-61 di Jenewa, Swiss, Senin (21/9/2020).
(Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada Justru Penting Cari Pemimpin yang Kuat Tangani Covid-19)
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," ujar Yasonna seperti disampaikan dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
"Indonesia berharap perbedaan-perbedaan yang masih ada terkait Perjanjian Hukum Desain bisa diatasi sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik bisa dibicarakan," tambahnya.
Lihat Juga :