PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?

Rabu, 03 Juni 2026 - 14:59 WIB
loading...
A A A
Data menunjukkan bahwa sektor UMKM menyerap mayoritas tenaga kerja Indonesia dan berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu setiap perubahan kebijakan yang memengaruhi perilaku UMKM tidak hanya berdampak pada dunia usaha, tetapi juga pada dinamika pasar tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Mengukur Keberhasilan Secara Lebih Luas


PP 20/2026 tentu memiliki tujuan yang sah, yaitu meningkatkan kepatuhan dan memperkuat integritas sistem perpajakan. Namun keberhasilan kebijakan ini seharusnya tidak hanya diukur dari tambahan penerimaan negara.

Ada empat pertanyaan yang perlu dijawab dalam evaluasinya beberapa tahun ke depan.

Pertama, apakah penerimaan pajak benar-benar meningkat secara signifikan?

Kedua, apakah jumlah UMKM yang berhasil naik kelas bertambah atau justru melambat?

Ketiga, apakah penyerapan tenaga kerja tetap tumbuh?

Keempat, apakah biaya ekonomi yang ditanggung pelaku usaha lebih kecil daripada manfaat fiskal yang diperoleh negara?

Jika tambahan penerimaan pajak ternyata relatif kecil sementara pertumbuhan UMKM dan penciptaan lapangan kerja melambat, maka tujuan fiskal yang ingin dicapai berpotensi dibayar dengan biaya ekonomi yang lebih besar.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan terletak pada tarif pajak 0,5 persen atau perubahan syarat administrasinya. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana menciptakan sistem perpajakan yang mampu meningkatkan kepatuhan tanpa mengurangi insentif bagi UMKM untuk tumbuh.

Sebab dalam jangka panjang, negara tidak hanya membutuhkan wajib pajak yang patuh. Negara juga membutuhkan lebih banyak usaha yang berkembang, lebih banyak investasi produktif, dan lebih banyak lapangan kerja yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di situlah ukuran keberhasilan sesungguhnya dari setiap kebijakan perpajakan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Rekomendasi
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Berita Terkini
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Infografis
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved