Malapraktik Penguatan Rupiah dan IHSG
Jum'at, 22 Mei 2026 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Kehadiran Bank Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, BUMN keuangan, Himbara, hingga BPI Danantara dalam arena stabilisasi pasar akhirnya menciptakan persoalan tata kelola yang sangat serius. Batas antara regulator, operator kebijakan, penyelamat pasar, dan pelaku pasar menjadi semakin kabur. Padahal dalam sistem keuangan yang sehat, pemisahan fungsi tersebut merupakan fondasi utama integritas pasar. Ketika negara sekaligus menjadi pembuat aturan, pengendali likuiditas, penyerap tekanan pasar, dan pemain dengan kekuatan modal terbesar, maka risiko penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, dan distorsi pembentukan harga aset menjadi sangat tinggi. Dalam kondisi seperti ini, pasar berisiko kehilangan independensinya karena pergerakan harga semakin dipengaruhi oleh arah intervensi kekuasaan dibanding mekanisme fundamental yang sehat.
Lebih jauh lagi, praktik semacam ini berpotensi menciptakan ilusi stabilitas. Rupiah tampak tertahan, IHSG tampak stabil, yield obligasi tampak terkendali, tetapi semuanya disangga oleh injeksi likuiditas negara yang sangat mahal. Stabilitas seperti ini tidak lahir dari ekspor yang kuat, produktivitas industri yang meningkat, surplus transaksi berjalan, atau kedalaman pasar domestik yang sehat. Stabilitas dibentuk melalui intervensi jangka pendek yang mengandalkan kekuatan dana publik. Akibatnya, ketika kapasitas intervensi melemah atau tekanan global membesar, pasar kembali rentan mengalami koreksi tajam.
Akibatnya, indikator stabilitas menjadi kehilangan makna fundamentalnya. Rupiah tampak stabil bukan karena struktur devisa dan ekspor nasional menguat, IHSG terlihat tertahan bukan karena produktivitas korporasi meningkat, dan yield obligasi tampak terkendali bukan karena persepsi risiko Indonesia membaik secara organik. Seluruh indikator tersebut dapat terlihat sehat semata karena negara terus menyerap tekanan pasar menggunakan kekuatan dana publik. Stabilitas seperti ini bersifat kosmetik dan sangat bergantung pada kemampuan negara mempertahankan intervensi. Ketika kapasitas fiskal melemah, tekanan global meningkat, atau kepercayaan pasar kembali turun, maka stabilitas semu tersebut dapat runtuh dengan cepat karena fondasi fundamentalnya tidak pernah benar-benar diperbaiki.
Karena itu, problem utama dari praktik penguatan rupiah dan IHSG melalui “bakar duit” bukan hanya soal efektivitas kebijakan, melainkan soal tata kelola kekuasaan ekonomi. Negara memang memiliki kewajiban menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi stabilitas yang dibangun melalui intervensi agresif tanpa transparansi dan tanpa reformasi struktural justru berisiko melahirkan distorsi pasar, moral hazard, dan konflik kepentingan. Pada akhirnya, publik bisa kehilangan kepercayaan bukan hanya kepada pasar, tetapi juga kepada institusi negara yang seharusnya menjadi penjaga integritas sistem keuangan nasional.
Jika stabilitas rupiah dan IHSG hanya dapat dipertahankan melalui injeksi dana negara secara terus-menerus, maka yang sebenarnya sedang dijaga bukanlah kekuatan fundamental ekonomi Indonesia, melainkan ilusi kepercayaan yang bergantung pada kemampuan negara terus membakar sumber daya publik. Masalahnya, kapasitas intervensi negara tidak bersifat tanpa batas. Ketika tekanan global membesar, fiskal melemah, atau kepercayaan pasar kembali runtuh, maka stabilitas semu tersebut dapat pecah dalam waktu singkat dan meninggalkan beban yang pada akhirnya harus ditanggung oleh publik luas melalui pelemahan ekonomi, tekanan fiskal, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi negara sendiri.
Lebih jauh lagi, praktik semacam ini berpotensi menciptakan ilusi stabilitas. Rupiah tampak tertahan, IHSG tampak stabil, yield obligasi tampak terkendali, tetapi semuanya disangga oleh injeksi likuiditas negara yang sangat mahal. Stabilitas seperti ini tidak lahir dari ekspor yang kuat, produktivitas industri yang meningkat, surplus transaksi berjalan, atau kedalaman pasar domestik yang sehat. Stabilitas dibentuk melalui intervensi jangka pendek yang mengandalkan kekuatan dana publik. Akibatnya, ketika kapasitas intervensi melemah atau tekanan global membesar, pasar kembali rentan mengalami koreksi tajam.
Akibatnya, indikator stabilitas menjadi kehilangan makna fundamentalnya. Rupiah tampak stabil bukan karena struktur devisa dan ekspor nasional menguat, IHSG terlihat tertahan bukan karena produktivitas korporasi meningkat, dan yield obligasi tampak terkendali bukan karena persepsi risiko Indonesia membaik secara organik. Seluruh indikator tersebut dapat terlihat sehat semata karena negara terus menyerap tekanan pasar menggunakan kekuatan dana publik. Stabilitas seperti ini bersifat kosmetik dan sangat bergantung pada kemampuan negara mempertahankan intervensi. Ketika kapasitas fiskal melemah, tekanan global meningkat, atau kepercayaan pasar kembali turun, maka stabilitas semu tersebut dapat runtuh dengan cepat karena fondasi fundamentalnya tidak pernah benar-benar diperbaiki.
Karena itu, problem utama dari praktik penguatan rupiah dan IHSG melalui “bakar duit” bukan hanya soal efektivitas kebijakan, melainkan soal tata kelola kekuasaan ekonomi. Negara memang memiliki kewajiban menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi stabilitas yang dibangun melalui intervensi agresif tanpa transparansi dan tanpa reformasi struktural justru berisiko melahirkan distorsi pasar, moral hazard, dan konflik kepentingan. Pada akhirnya, publik bisa kehilangan kepercayaan bukan hanya kepada pasar, tetapi juga kepada institusi negara yang seharusnya menjadi penjaga integritas sistem keuangan nasional.
Jika stabilitas rupiah dan IHSG hanya dapat dipertahankan melalui injeksi dana negara secara terus-menerus, maka yang sebenarnya sedang dijaga bukanlah kekuatan fundamental ekonomi Indonesia, melainkan ilusi kepercayaan yang bergantung pada kemampuan negara terus membakar sumber daya publik. Masalahnya, kapasitas intervensi negara tidak bersifat tanpa batas. Ketika tekanan global membesar, fiskal melemah, atau kepercayaan pasar kembali runtuh, maka stabilitas semu tersebut dapat pecah dalam waktu singkat dan meninggalkan beban yang pada akhirnya harus ditanggung oleh publik luas melalui pelemahan ekonomi, tekanan fiskal, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi negara sendiri.
(zik)
Lihat Juga :