Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:27 WIB
loading...
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) Heikal Safar menegaskan dukungan terhadap putusan MK yang menolak uji materiil UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan putusan tersebut maka DKI Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

Putusan MK tersebut dibacakan langsung Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, MK secara tegas memutuskan Kota Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota Negara sampai Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke IKN.

Baca juga: Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Terkait putusan tersebut, Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) Heikal Safar menegaskan dukungannya terhadap putusan MK. Menurut Heikal, status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara tersebut berlaku selama Keppres pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN belum diterbitkan.



"Sampai sekarang Keppres pemindahan Ibu Kota tersebut belum diterbitkan, sementara Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UUDKJ sudah menghapus status kota Jakarta sebagai Ibu Kota,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Rekomendasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Berita Terkini
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Infografis
Profil Brigitte: Ibu...
Profil Brigitte: Ibu Negara Prancis yang Tampar Presiden Macron
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved