Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:27 WIB
loading...
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) Heikal Safar menegaskan dukungan terhadap putusan MK yang menolak uji materiil UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan putusan tersebut maka DKI Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

Putusan MK tersebut dibacakan langsung Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, MK secara tegas memutuskan Kota Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota Negara sampai Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke IKN.

Baca juga: Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Terkait putusan tersebut, Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) Heikal Safar menegaskan dukungannya terhadap putusan MK. Menurut Heikal, status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara tersebut berlaku selama Keppres pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN belum diterbitkan.



"Sampai sekarang Keppres pemindahan Ibu Kota tersebut belum diterbitkan, sementara Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UUDKJ sudah menghapus status kota Jakarta sebagai Ibu Kota,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Rekomendasi
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Jepang Sangkal Militernya...
Jepang Sangkal Militernya Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk China
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Berita Terkini
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved