Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:27 WIB
loading...
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) Heikal Safar menegaskan dukungan terhadap putusan MK yang menolak uji materiil UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan putusan tersebut maka DKI Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

Putusan MK tersebut dibacakan langsung Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, MK secara tegas memutuskan Kota Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota Negara sampai Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke IKN.

Baca juga: Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Terkait putusan tersebut, Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) Heikal Safar menegaskan dukungannya terhadap putusan MK. Menurut Heikal, status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara tersebut berlaku selama Keppres pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN belum diterbitkan.



"Sampai sekarang Keppres pemindahan Ibu Kota tersebut belum diterbitkan, sementara Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UUDKJ sudah menghapus status kota Jakarta sebagai Ibu Kota,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Rekomendasi
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved