TAUD Soroti Ancaman Pidana untuk Andrie Yunus jika Tak Hadir Sidang: Pertama Kali di Indonesia Hakim Ancam Korban

Senin, 11 Mei 2026 - 17:59 WIB
loading...
TAUD Soroti Ancaman...
Aksi Kamisan Medan 106, 2 April 2026 mengangkat tema kasus teror penyiraman air keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto: Instagram Kontras Sumut
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti ancaman pidana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus bila tidak memberikan keterangan dalam persidangan perkara penyiraman air keras. Andrie adalah korban penyiraman air keras oleh prajurit TNI, yang kini perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Hal tersebut disampaikan perwakilan TAUD, Daniel Winarta usai menyerahkan surat penolakan kehadiran Andrie Yunus dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. "Kami juga menyampaikan di sini kami menolak segala prosesnya. Oleh karena itu, saudara Andrie Yunus juga menolak untuk hadir menjadi saksi tambahan," ucap perwakilan TAUD Daniel Winarta kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Ia menilai ancaman pidana terhadap Andrie merupakan tindakan yang tidak masuk akal serta melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut juga ia singgung menjadi kejadian perdana, di mana korban justru terjerat pidana dalam proses persidangan.

TAUD Soroti Ancaman Pidana untuk Andrie Yunus jika Tak Hadir Sidang: Pertama Kali di Indonesia Hakim Ancam Korban


Baca juga: TAUD Lihat Sejak Awal Proses Sidang Militer Tidak Berikan Rasa Keadilan bagi Andrie Yunus



"Apabila terdapat ancaman pidana, mungkin ini pertama kali di seluruh Indonesia ada hakim yang mengancam korban karena tidak mau hadir untuk bisa dipidana, ini sangat tidak masuk akal dan sangat merugikan korban serta merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Daniel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di ASEAN, Indonesia Urutan Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved