TAUD Lihat Sejak Awal Proses Sidang Militer Tidak Berikan Rasa Keadilan bagi Andrie Yunus

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36 WIB
loading...
TAUD Lihat Sejak Awal...
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Airlangga Julio di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Aktivis KontraS Andrie Yunus menyatakan dirinya menolak hadir dalam persidangan kasus penyiraman air keras yang dilakukan empat prajurit TNI. Bentuk penolak itu disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mengirimkan surat kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Usia penyerahan surat, Perwakilan TAUD Airlangga Julio menilai sejak awal proses persidangan ini tidak memberikan rasa keadilan untuk Andrie. Ia pun menyoroti proses hukum yang tetap berjalan hingga ke persidangan meski tanpa keterangan korban.

"Ya bahwa sejak awal proses persidangan militer ini tidak berpihak dan tidak memberikan rasa keadilan bagi korban. Karena dari awal memang tidak pernah terjadi pemeriksaan terhadap klien kami Andrie Yunus," ucap Julio di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026).

TAUD Lihat Sejak Awal Proses Sidang Militer Tidak Berikan Rasa Keadilan bagi Andrie Yunus


Baca juga: Minta Sidang Andrie Yunus Berjalan Adil, Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Gagal Menang atas RD Kongo di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Berbahaya bagi Tubuh,...
Berbahaya bagi Tubuh, 7 Makanan Tidak Boleh Dipanaskan Kembali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved