DPR Sebut Omnibus Law Prioritaskan Tenaga Kerja dalam Negeri
Minggu, 20 September 2020 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Ali mengatakan, Baleg DPR mendorong pemerintah membuat aturan spesifik sebagai aturan turunan dari RUU Cipta Kerja yang memudahkan para pencari kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan.
Ali merasa optimisits tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing untuk mengisi pekerjaan yang memerlukan keahlian. Karenanya, dia mengimbau masyarakat usia produktif untuk menyiapkan diri untuk meningkatkan keterampilan sesuai bidang kerja yang ditekuni.
"Tenaga kerja dalam negeri harus diutamakan. Menjadi hak secara konstitusional untuk bisa bekerja di tanah air sendiri dengan kemampuan kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ali.
Ali merasa optimisits tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing untuk mengisi pekerjaan yang memerlukan keahlian. Karenanya, dia mengimbau masyarakat usia produktif untuk menyiapkan diri untuk meningkatkan keterampilan sesuai bidang kerja yang ditekuni.
"Tenaga kerja dalam negeri harus diutamakan. Menjadi hak secara konstitusional untuk bisa bekerja di tanah air sendiri dengan kemampuan kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ali.
(maf)
Lihat Juga :