Tanpa Golkar, 8 Fraksi DPR Sepakati Draf RUU Kejaksaan

Kamis, 17 September 2020 - 18:14 WIB
loading...
Tanpa Golkar, 8 Fraksi...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan RI ( RUU Kejaksaan ), yang dihasilkan Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Partai Golkar yang belum menyampaikan pandangan mini, kendati sempat menolak draf RUU Kejaksaan. Sementara PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan PPP menyetujui RUU usulan Komisi III DPR itu untuk diproses lebih lanjut.

Ketua Panja Pengharmonisasian RUU Kejaksaan Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menjelaskan, ada 10 hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembualatan dan pemantapan konsepsi RUU ini yang kemudian disepakati dalam Rapat Panja bersama pengusul.

(Baca: Usul 4 Poin dalam RUU Kejaksaan, Kejagung Ingin Punya Wewenang Penyadapan)

“Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembualatan dan pemantapan konsepsi RUU ini yang kemudian disepakati dalam Rapat Panja bersama pengusul, secara garis besar adalah sebagai berikut,” kata Supratman dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Kemudian, Wakil Ketua Baleg DPR selaku pimpinan, Achmad Baidowi menanyakan kepada anggota apakah laporan Panja tersebut dapat diterima. “Apakah laporan panja dapat kita terima? Kan laporan saja,” tanya pria yang akrab disapa Awiek itu. Kemudian dijawab setuju oleh semua anggota.

Kemudian, Awiek memberikan kesempatan kepada perwakilan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapatnya atas RUU Kejaksaan. “Dan untuk lebih menyingkat waktu, penyampaian pandangan fraksi langsung pada sikapnya terhadap RUU ini kecuali nanti ada hal-hal tertulis mau disampaikan,” ujarnya.

(Baca: Akademisi UB: Penambahan Fungsi Penyidikan Pada Revisi RUU Kejaksaan Positif)

Penyampaian pandangan dimulai dari fraksi dengan suara terendah yakni PPP yang dilakukan secara virtual, Fraksi PAN secara langsung, Fraksi PKS secara virtual, Fraksi Partai Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra, Golkar dan PDIP juga secara langsung. Semuanya menyatakan persetujuannya kecuali Fraksi Golkar.

Awiek berharap secepatnya dapat menerima sikap resmi Fraksi Golkar. Dengan demikian, setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi beserta catatannya, dapat disimpulkan bahwa secara garus besar semua fraksi-fraksi tidak keberatan bahwa RUU ini dilanjutkan ke proses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR.

“Setelah kita mendengar pandangan dan pendapat fraksi-fraksi, tentu dengan segala catatan-catatannya semua fraksi pada intinya tidak keberatan untuk diteruskan kepada proses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR. Apakah setuju?” tanya Sekretaris Fraksi PPP DPR itu.

(Baca: RUU Kejaksaan Diyakini Perkuat Kinerja Penegakan Hukum Kejagung)

Lalu semua anggota menyampaikan persetujuannya. Awiek pun mempersilakan pengusul untuk menyampaikan tanggapannya terkait dengan sikap-sikap fraksi tersebut.

Perwakilan pengusul dari Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio mengatakan, setelah menyimak pandangan dan pendapat fraksi yang ada di Baleg DPR. Sebagai wakil dari pengusul, ia menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan. Meskipun, ia berharap Golkar juga bisa memberikan persetujuan.

“Ya mungkin dengan harapan Golkar dapat memberikan persetujuan pada saatnya nanti sehingga revisi UU ini bisa berlangsung dengan lancar sehingga lembaga Kejaksaan ini dpaat menjadi lembaga yang akuntabel, kredibel dan transparan,” katanya di kesempatan sama.

Politikus PDIP ini berharap bahwa RUU ini bisa diterima di Komisi III DPR untuk dibahas di Panja yang dibentuk Komisi III DPR. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diterima Komisi III untuk dibahas lebih lanjut dalam panja yang akan dibentuk di Komisi III. terima kasih pimpinan,” tandasnya.

Kemudian, Awiek menutup rapat dan mempersilakan perwakilan fraksi, pimpinan dan juga pengusul untuk menandatangani draf RUU Kejaksaan tersebut.

“Tadi sudah kita sepakati dengan segala catatannya. Selanjutnya ini penandatanganan dari naskah draf RUU hasil harmonisasi dari fraksi-fraksi namun, kami minta persetujuan dari anggota Baleg, penandatanganan dilakukan setelah rapat ini ditutup tetapi menajdi bagian yang tidak terpisahkan dari pengambilan keputusan,” kata Awiek menutup rapat.

Dengan demikian draf RUU Kejaksaan ini dikembalikan ke Komisi III DPR untuk kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk kemudian disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat. Lalu menunggu Surat Presiden (Supres) untuk dibahas substansinya di Panja Pembahasan. *kiswondari
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Rekomendasi
5 Sayuran yang Tidak...
5 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Penyakit Ginjal, Bayam Tinggi Oksalat
Industri Besi dan Baja...
Industri Besi dan Baja Menuju Emisi Nol Bersih, Kadin Net Zero Hub Perkuat Pendampingan
Menpora Dito All Out...
Menpora Dito All Out Dukung Perkembangan Biliar di Indonesia
Berita Terkini
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
28 menit yang lalu
Pengganti Hasan Nasbi...
Pengganti Hasan Nasbi Harus Paham Manajemen Krisis
41 menit yang lalu
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
1 jam yang lalu
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
1 jam yang lalu
2 Anak Jenderal Try...
2 Anak Jenderal Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Tembus Bintang 3
1 jam yang lalu
Deretan Brevet dan Penghargaan...
Deretan Brevet dan Penghargaan Jenderal Try Sutrisno, dari Komando Kopassus hingga Kualifikasi Taipur
4 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved