Tanpa Golkar, 8 Fraksi DPR Sepakati Draf RUU Kejaksaan

Kamis, 17 September 2020 - 18:14 WIB
loading...
Tanpa Golkar, 8 Fraksi...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan RI ( RUU Kejaksaan ), yang dihasilkan Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Partai Golkar yang belum menyampaikan pandangan mini, kendati sempat menolak draf RUU Kejaksaan. Sementara PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan PPP menyetujui RUU usulan Komisi III DPR itu untuk diproses lebih lanjut.

Ketua Panja Pengharmonisasian RUU Kejaksaan Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menjelaskan, ada 10 hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembualatan dan pemantapan konsepsi RUU ini yang kemudian disepakati dalam Rapat Panja bersama pengusul.

(Baca: Usul 4 Poin dalam RUU Kejaksaan, Kejagung Ingin Punya Wewenang Penyadapan)

“Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembualatan dan pemantapan konsepsi RUU ini yang kemudian disepakati dalam Rapat Panja bersama pengusul, secara garis besar adalah sebagai berikut,” kata Supratman dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Kemudian, Wakil Ketua Baleg DPR selaku pimpinan, Achmad Baidowi menanyakan kepada anggota apakah laporan Panja tersebut dapat diterima. “Apakah laporan panja dapat kita terima? Kan laporan saja,” tanya pria yang akrab disapa Awiek itu. Kemudian dijawab setuju oleh semua anggota.

Kemudian, Awiek memberikan kesempatan kepada perwakilan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapatnya atas RUU Kejaksaan. “Dan untuk lebih menyingkat waktu, penyampaian pandangan fraksi langsung pada sikapnya terhadap RUU ini kecuali nanti ada hal-hal tertulis mau disampaikan,” ujarnya.

(Baca: Akademisi UB: Penambahan Fungsi Penyidikan Pada Revisi RUU Kejaksaan Positif)

Penyampaian pandangan dimulai dari fraksi dengan suara terendah yakni PPP yang dilakukan secara virtual, Fraksi PAN secara langsung, Fraksi PKS secara virtual, Fraksi Partai Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra, Golkar dan PDIP juga secara langsung. Semuanya menyatakan persetujuannya kecuali Fraksi Golkar.

Awiek berharap secepatnya dapat menerima sikap resmi Fraksi Golkar. Dengan demikian, setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi beserta catatannya, dapat disimpulkan bahwa secara garus besar semua fraksi-fraksi tidak keberatan bahwa RUU ini dilanjutkan ke proses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR.

“Setelah kita mendengar pandangan dan pendapat fraksi-fraksi, tentu dengan segala catatan-catatannya semua fraksi pada intinya tidak keberatan untuk diteruskan kepada proses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR. Apakah setuju?” tanya Sekretaris Fraksi PPP DPR itu.

(Baca: RUU Kejaksaan Diyakini Perkuat Kinerja Penegakan Hukum Kejagung)

Lalu semua anggota menyampaikan persetujuannya. Awiek pun mempersilakan pengusul untuk menyampaikan tanggapannya terkait dengan sikap-sikap fraksi tersebut.

Perwakilan pengusul dari Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio mengatakan, setelah menyimak pandangan dan pendapat fraksi yang ada di Baleg DPR. Sebagai wakil dari pengusul, ia menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan. Meskipun, ia berharap Golkar juga bisa memberikan persetujuan.

“Ya mungkin dengan harapan Golkar dapat memberikan persetujuan pada saatnya nanti sehingga revisi UU ini bisa berlangsung dengan lancar sehingga lembaga Kejaksaan ini dpaat menjadi lembaga yang akuntabel, kredibel dan transparan,” katanya di kesempatan sama.

Politikus PDIP ini berharap bahwa RUU ini bisa diterima di Komisi III DPR untuk dibahas di Panja yang dibentuk Komisi III DPR. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diterima Komisi III untuk dibahas lebih lanjut dalam panja yang akan dibentuk di Komisi III. terima kasih pimpinan,” tandasnya.

Kemudian, Awiek menutup rapat dan mempersilakan perwakilan fraksi, pimpinan dan juga pengusul untuk menandatangani draf RUU Kejaksaan tersebut.

“Tadi sudah kita sepakati dengan segala catatannya. Selanjutnya ini penandatanganan dari naskah draf RUU hasil harmonisasi dari fraksi-fraksi namun, kami minta persetujuan dari anggota Baleg, penandatanganan dilakukan setelah rapat ini ditutup tetapi menajdi bagian yang tidak terpisahkan dari pengambilan keputusan,” kata Awiek menutup rapat.

Dengan demikian draf RUU Kejaksaan ini dikembalikan ke Komisi III DPR untuk kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk kemudian disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat. Lalu menunggu Surat Presiden (Supres) untuk dibahas substansinya di Panja Pembahasan. *kiswondari
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved