Usul 4 Poin dalam RUU Kejaksaan, Kejagung Ingin Punya Wewenang Penyadapan
Rabu, 02 September 2020 - 16:07 WIB
loading...
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan empat poin utama yang perlu dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan ( UU Kejaksaan ).
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyatakan, empat poin utama ini diharapkan dapat memperkuat institusi dan kewenangan kejaksaan hingga profesi serta kewenangan jaksa.
"Guna penyusunan perubahan UU Kejaksaan yang paripurna. Semoga menjadi legitimasi dan sumbangsih bagi penegakan hukum dan pembangunan hukum nasional," kata Setia dalam Rapat Kerja bersama Komisi III dan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
(Baca: Jaksa Pinangki Tersangka Pencucian Uang, Dua Apartemen Digeledah)
Pertama soal perlindungan jaksa. Setia membeberkan, penyesuaian standar perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya di Indonesia sesuai standar profesi jaksa dalam United Nation Guidlines on The Role of Prosecutor dan International Association of Prosecutor (IAP). Pasalnya kata dia, Indonesia telah menjadi anggota IAP sejak 2006.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyatakan, empat poin utama ini diharapkan dapat memperkuat institusi dan kewenangan kejaksaan hingga profesi serta kewenangan jaksa.
"Guna penyusunan perubahan UU Kejaksaan yang paripurna. Semoga menjadi legitimasi dan sumbangsih bagi penegakan hukum dan pembangunan hukum nasional," kata Setia dalam Rapat Kerja bersama Komisi III dan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
(Baca: Jaksa Pinangki Tersangka Pencucian Uang, Dua Apartemen Digeledah)
Pertama soal perlindungan jaksa. Setia membeberkan, penyesuaian standar perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya di Indonesia sesuai standar profesi jaksa dalam United Nation Guidlines on The Role of Prosecutor dan International Association of Prosecutor (IAP). Pasalnya kata dia, Indonesia telah menjadi anggota IAP sejak 2006.
Lihat Juga :