Komisi III DPR Minta Kabareskrim Buka-bukaan Soal Kebakaran Gedung Kejagung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mendukung penuh pihak kepolisian mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Agustus 2020 lalu tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Saya mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu karena dari bukti-bukti yang ada, mengandung unsur pidana maka harus dihukum sesuai dengan ketentuan perundangan siapapun yang mempunyai tanggung jawab,” kata Pangeran kepada wartawan, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Sumber Api yang Menghaguskan Gedung Kejaksaan Agung)
Kemudian, sambung politikus PAN itu, pihaknya juga meminta agar penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di masyarakat. “Apalagi saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan terhadap beberapa kasus besar,” imbuhnya. (Baca juga: Bareskrim Pastikan Ada Dugaan Unsur Pidana di Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung)
Selain itu, kata Pangeran, pihaknya juga meminta agar Jaksa Agung (JA) mengambil sikap tegas terhadap oknum Kejagung yang terlibat, dan tidak segan-segan menonaktifkan oknum tersebut dari korps Adhyaksa itu. “Saya minta Jaksa Agung menonaktifkan siapa pejabat yang bertanggung jawab terhadap kebakaran besar yang mengakibatkan negara rugi Rp1,1 triliun tersebut,” ujar Pangeran.
Pangeran kembali menegaskan agar Kabareskrim Polri membuka ke publik soal kasus kebakaran ini, siapa dalangnya, apa motifnya dan apakah insiden tersebut berkaitan dengan barang bukti dari sejumlah kasus yang sedang ditangani dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat. “Saya meminta pihak Kabareskrim untuk buka-bukaan terkait kebakaran tersebut, siapa tersangkanya dan apa motif nya, apakah terkait dengan barang bukti terhadap kasus-kasus yang sedang hangat di masyarakat. Kalau nggak salah, ada info kantor Pinangki (tersangka Jaksa Pinangki) termasuk yang terbakar,” pungkasnya. *kiswondari
“Saya mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu karena dari bukti-bukti yang ada, mengandung unsur pidana maka harus dihukum sesuai dengan ketentuan perundangan siapapun yang mempunyai tanggung jawab,” kata Pangeran kepada wartawan, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Sumber Api yang Menghaguskan Gedung Kejaksaan Agung)
Kemudian, sambung politikus PAN itu, pihaknya juga meminta agar penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di masyarakat. “Apalagi saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan terhadap beberapa kasus besar,” imbuhnya. (Baca juga: Bareskrim Pastikan Ada Dugaan Unsur Pidana di Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung)
Selain itu, kata Pangeran, pihaknya juga meminta agar Jaksa Agung (JA) mengambil sikap tegas terhadap oknum Kejagung yang terlibat, dan tidak segan-segan menonaktifkan oknum tersebut dari korps Adhyaksa itu. “Saya minta Jaksa Agung menonaktifkan siapa pejabat yang bertanggung jawab terhadap kebakaran besar yang mengakibatkan negara rugi Rp1,1 triliun tersebut,” ujar Pangeran.
Pangeran kembali menegaskan agar Kabareskrim Polri membuka ke publik soal kasus kebakaran ini, siapa dalangnya, apa motifnya dan apakah insiden tersebut berkaitan dengan barang bukti dari sejumlah kasus yang sedang ditangani dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat. “Saya meminta pihak Kabareskrim untuk buka-bukaan terkait kebakaran tersebut, siapa tersangkanya dan apa motif nya, apakah terkait dengan barang bukti terhadap kasus-kasus yang sedang hangat di masyarakat. Kalau nggak salah, ada info kantor Pinangki (tersangka Jaksa Pinangki) termasuk yang terbakar,” pungkasnya. *kiswondari
(cip)