Bareskrim Pastikan Ada Dugaan Unsur Pidana di Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung

Kamis, 17 September 2020 - 13:43 WIB
loading...
Bareskrim Pastikan Ada...
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan adanya unsur pidana di kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi maka peristiwa tersebut statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Oleh karena itu hari ini kita laksanakan gelar sama-sama rekan kejaksaan, jampidum," jelas Komjen Listyo dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).

Kabareskrim menjelaskan tak akan ragu-ragu dalam menindak siapapun yang terlibat. Polisi dan kejaksaan pun berjanji untuk transparan terkait penyidikan itu. "Kami akan tidak ragu-ragu untuk menindak, mengusut ini secara transparan, kita sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.

Seperti diketahui, kebakaran gedung utama Kejagung terjadi pada Sabtu 22 Agustus sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran hebat yang melalap seluruh gedung utama Kejagung baru bisa dipadamkan setelah pemadam kebakaran berjibaku selama 11 jam.
Polri telah memeriksa sebanyak 131 orang terkait kebakaran tersebut. Mulai dari petugas kebersihan hingga karyawan Kejagung.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved