Chinese Wall dan Ilusi Keadilan Pasar Modal

Senin, 16 Februari 2026 - 17:30 WIB
loading...
Chinese Wall dan Ilusi...
Firman Tendry Masengi, Advokat/Pendiri RECHT Institute (Research and Education Center for Humanitarian Transparancy Law). Foto/Dok. SindoNews
A A A
Firman Tendry Masengi
Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute

PASAR modal kerap dipuja sebagai simbol rasionalitas ekonomi, tetapi justru di sanalah informasi berubah menjadi senjata kekuasaan. Satu bocoran data yang berpindah tangan sebelum waktunya mampu menggeser harga, menentukan pemenang, dan menyingkirkan investor kecil tanpa pernah terlihat sebagai kejahatan biasa.

Dalam ruang gelap inilah Chinese Wall diuji: apakah ia sungguh menjadi tembok hukum yang melindungi keadilan pasar, atau hanya tirai tipis yang menutup praktik privilese informasi.

Pasar modal modern dibangun di atas asas keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh investor, dan integritas pelaku usaha. Ketiga asas ini runtuh ketika informasi istimewa dikomodifikasi oleh segelintir pihak.

Chinese Wall atau information barrier dirancang sebagai mekanisme pembatasan arus informasi di dalam institusi keuangan agar pihak yang menguasai informasi material non-publik tidak dapat mentransmisikannya kepada pihak yang melakukan transaksi atau memberi rekomendasi investasi. Dalam teori ekonomi kelembagaan, pembatasan ini merupakan instrumen untuk menekan information asymmetry yang menurut Joseph E. Stiglitz adalah sumber utama kegagalan pasar dan distorsi harga yang sistemik (Joseph E. Stiglitz, Information and the Change in the Paradigm in Economics).

UU No 8/1995 tentang Pasar Modal secara tegas melarang insider trading dan penyalahgunaan informasi orang dalam. Larangan tersebut tidak sekadar norma etis, tetapi norma hukum yang memiliki konsekuensi pidana dan administratif.

Namun hukum positif hanya menyediakan kerangka sanksi, sementara praktik keseharian di lembaga keuangan membutuhkan mekanisme konkret untuk mencegah pelanggaran sejak dari hulu. Chinese Wall dalam konteks ini berfungsi sebagai instrumen preventif yang memperluas jangkauan hukum ke dalam struktur organisasi perusahaan efek, bank investasi, dan manajer investasi, sehingga hukum tidak berhenti pada larangan abstrak, melainkan menjelma menjadi sistem pengendalian internal yang operasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved