Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta

Senin, 04 Mei 2020 - 15:46 WIB
loading...
Kurangi Hukuman Rommy,...
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 April 2020. Foto/ANTARA/Reno Esnir/foc.
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki berbagai pertimbangan dalam memutus perkara mantan Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy, terdakwa perkara jual beli di Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam putusan banding, PT DKI Jakarta telah mengurangi hukuman Romahurmuziy (Rommy) menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Pada Rabu 29 April malam, Rommy resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani masa hukuman sesuai putusan PT DKI Jakarta.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyabut bahwa Rommy tidak pernah menggunakan uang yang diberikan Haris Hasanuddin sebesar Rp250 juta. Bahkan telah mengembalikan melalui Norman Zein Nahdi.

"Telah diakui oleh saksi Norman Zein Nahdi alias Didik, yang dalam kesaksiannya telah disumpah bahwa uang dari Haris Hasanudin diperintahkan oleh Terdakwa agar dikembalikan kepada Haris Hasanudin. Namun pada kenyataannya telah dipergunakan oleh saksi Norman Zein Nahdi alias Didik untuk kepentingannya sendiri," tulis isi putusan yang dilansir website PT DKI Jakarta, Senin (4/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
KPK Panggil Pegawai...
KPK Panggil Pegawai Datalink Solution terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Bebas, Rommy Disambut...
Bebas, Rommy Disambut Gembira Kader PPP
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved