Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Jum'at, 01 Mei 2020 - 13:43 WIB
loading...
Putusan pengadilan adalah sesuatu yang dihormati. Semua pihak jangan selalu menilai putusan hakim telah melukai rasa keadilan masyarakat. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Putusan pengadilan adalah sesuatu yang dihormati. Semua pihak jangan selalu menilai putusan hakim telah melukai rasa keadilan masyarakat.
Terdakwa kasus apa pun termasuk korupsi berpeluang untuk diputus ringan bahkan bebas oleh pengadilan.
“Apa yang diputuskan majelis hakim merupakan kebijakan yudikasi yang dimiliki hakim dalam memutuskan perkara. Ada putusan minimal yang bisa dijatuhkan hakim sesuai dengan kasus ditangani serta bukti-bukti di persidangan,” kata pengamat Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Sholehuddin kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Dia mengatakan, bisa saja orang yang menuduh pengadilan melukai rasa keadilan masyarakat karena tidak mengikuti jalannya persidangan.
Akhirnya, kata dia, penilaian itu hanya beramsumsi bahwa terdakwa korupsi pasti bersalah. Padahal tidak demikian. Kata keadilan masyarakat juga tidak dikenal dalam istilah hukum. Itu hanya salah satu upaya untuk menggiring opini.
Terdakwa kasus apa pun termasuk korupsi berpeluang untuk diputus ringan bahkan bebas oleh pengadilan.
“Apa yang diputuskan majelis hakim merupakan kebijakan yudikasi yang dimiliki hakim dalam memutuskan perkara. Ada putusan minimal yang bisa dijatuhkan hakim sesuai dengan kasus ditangani serta bukti-bukti di persidangan,” kata pengamat Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Sholehuddin kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Dia mengatakan, bisa saja orang yang menuduh pengadilan melukai rasa keadilan masyarakat karena tidak mengikuti jalannya persidangan.
Akhirnya, kata dia, penilaian itu hanya beramsumsi bahwa terdakwa korupsi pasti bersalah. Padahal tidak demikian. Kata keadilan masyarakat juga tidak dikenal dalam istilah hukum. Itu hanya salah satu upaya untuk menggiring opini.
Lihat Juga :