Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta

Senin, 04 Mei 2020 - 15:46 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, kata hakim, penerimaan uang Rp250 juta itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Rommy. Akan tetapi tidak dapat menghapus perbuatan pidananya.

KPK juga tidak pernah bisa membuktikan bahwa Rommy menerima uang sebesar Rp 5 juta yang disebut telah diberikan Haris sebelumnya. "Karena tidak ada alat bukti lain yang menguatkan keterangan saksi Haris Hasanudin, sehingga penerimaan uang Rp 5 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa," tulis putusan PT DKI Jakarta. (Baca juga: Hidup Udara Bebas, Rommy: Ini Berkah Ramadhan )

Selain itu ada beberapa pertimbangan lain yang membuat Majelis Hakim PT DKI Jakarta meringankan hukuman Rommy. Pertimbangan itu adalah :

1. Bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap seseorang harus ada keseimbangan antara kesalahan atau perbuatan yang dapat dipidana yang dilakukan oleh Terdakwa dengan akibat yang ditimbulkan dari perbuatan pidana tersebut.

Kedua. Bahwa uang yang diberikan kepada Terdakwa sejumlah Rp 250 juta sudah dikembalikan oleh Terdakwa dan diperintahkan kepada saksi Norman Zein Nahdi alias Didik untuk mengembalikan kepada saksi Haris Hasanudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
KPK Panggil Pegawai...
KPK Panggil Pegawai Datalink Solution terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Bebas, Rommy Disambut...
Bebas, Rommy Disambut Gembira Kader PPP
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Rekomendasi
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved