Bebas, Rommy Disambut Gembira Kader PPP

Kamis, 30 April 2020 - 15:11 WIB
loading...
Bebas, Rommy Disambut...
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy keluar dari Rumah Tahanan K4, Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 April 2020 malam. Foto: ANTARA/Reno Esnir/foc.
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy telah meninggalkan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 29 April 2020 malam.

Terdakwa perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama ini bebas setelah hukumannya dikurangi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan banding belum lama ini.

Bebasnya pria yang biasa disapa Rommy ini disambut gembira kader PPP. “Kami selaku pengurus Pusat Kaukus Muda PPP di Jakarta mendapat ratusan pesan singkat (whatsApp) dari kader kaukus dari berbagai tingkatan di daerah yang menyampaikan syukur atas bebasnya Pak Rommy,” kata Sekretaris Nasional Kaukus Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Subur Septian, Kamis (30/4/2020).(Baca juga: Hirup Udara Bebas, Rommy: Ini Berkah Bulan Ramadhan )

Subur mengapresiasi dan menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang meringankan hukuman Rommy dari dua tahun menjadi satu tahun hukuman dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Kami juga memohon kepada seluruh tingkatan kaukus muda PPP di daerah untuk bersama sama mendoakan beliau agar selalu sehat wal afiat di tengah wabah Covid 19 yang sedang melanda negara kita,” tuturnya.

Subur bahkan yakin jika Rommy bisa diputus tidak bersalah tingkat Mahkamah Agung. Sebagaimana diketahui saat ini KPK sedang mengajukan kasasi atas vonis yang dijatihkan oleh PT Jakarta.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Rekomendasi
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Perhatikan Ciri-ciri...
Perhatikan Ciri-ciri Daging Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved