Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy

Senin, 04 Mei 2020 - 12:03 WIB
loading...
Busyro Apresiasi Langkah...
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi hukuman mantan Ketua DPP PPP M Romahurmuziy.

Seperti diketahui, terdakwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang biasa disapa Rommy ini telah bebas pekan lalu setelah dikurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan.

"Dalam kasus Rommy, JPU KPK, kita apresiasi telah mengajukan kasasi ke MA. Sekarang kita lihat bagaimana pimpinan MA peka, kritis atau permisif," kata Busyro kepada wartawan, Senin (4/5/2020).(Baca juga: Hidup Udara Bebas, Rommy: Ini Berkah Bulan Ramadhan )

Busyro menilai tren putusan hakim terhadap kasus kejahatan korupsi sebagai extra ordinary crime sangat memprihatinkan. Bahkan mendongkrak kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan reformasi peradilan yang ditandai krisis berat moralitas penegakan.

"Mengerikan, jika situasi dan kondisi ini dibiarkan semakin ambyar dan remuk integritas lembaga peradilan lagi diperparah dengan sikap permisif melepas napi tanpa evaluasi secara ketat," ungkapnya.

Pengawasan terhadap institusi Mahkamah Agung (MA) juga dinilai belum baik. Karena, menurut Busyro, MA masih berpegang pada paradigma lama dan masih adanya mafia peradilan.

Busryo berharap kepada Ketua MA yang baru, Muhammad Syarifuddin agar lebih tegas terhadap para koruptor. "Kita penuh harap ketua MA yang baru tampil dengan penuh teladan, keberanian dan sikap tegas terhadap koruptor tukang penghisap darah rakyat miskin dan sumber daya alam milik rakyat yang berdaulat," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved