Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian

Kamis, 30 April 2020 - 11:27 WIB
loading...
Rommy Bebas, Pengamat:...
Mantan Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy saat meninggalkan Rutan KPK, Jakarta, Rabu 29 April 2020 malam. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 29 April 2020 malam.

Dia bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi masa tahanannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dan subsidari tiga bulan penjara.

Bebasnya Rommy dinilai merupakan hal wajar karena sudah menjalani hukuman satu tahun sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta itu sama persis dengan hukuman yang sudah dijalani oleh Rommy,” tutur pengamat hukum Mahrus Ali kepada wartawan, Rabu 29 April 2020 malam.

Dengan pengajuan kasasi yang dilakukan KPK atas putusan banding PT Jakarta, Rommy bisa saja tetap ditahan atau juga dibebaskan tergantung putusan pengadilan. (Baca juga: Hirup Udara Bebas, Rommy: Ini Berkah Bulan Ramadhan )

Dari prespektif hak asasi manusia (HAM), lanjut dia, Rommy seharusnya dibebaskan, karena dia sudah menjalani masa hukuman yang sudah sesuai dengan putusan PT Jakarta.

“Kalau dari perspektif HAM, sebaiknya Rommy memang dikeluarkan dari tahanan sambil menunggu putusan kasasi,” ujar Mahrus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Saksi Bea Cukai Lari...
Saksi Bea Cukai Lari Usai Pemeriksaan, KPK Duga Ada Penerimaan Uang dari Importir
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Rekomendasi
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved