Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian

Kamis, 30 April 2020 - 11:27 WIB
loading...
Rommy Bebas, Pengamat:...
Mantan Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy saat meninggalkan Rutan KPK, Jakarta, Rabu 29 April 2020 malam. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 29 April 2020 malam.

Dia bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi masa tahanannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dan subsidari tiga bulan penjara.

Bebasnya Rommy dinilai merupakan hal wajar karena sudah menjalani hukuman satu tahun sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta itu sama persis dengan hukuman yang sudah dijalani oleh Rommy,” tutur pengamat hukum Mahrus Ali kepada wartawan, Rabu 29 April 2020 malam.

Dengan pengajuan kasasi yang dilakukan KPK atas putusan banding PT Jakarta, Rommy bisa saja tetap ditahan atau juga dibebaskan tergantung putusan pengadilan. (Baca juga: Hirup Udara Bebas, Rommy: Ini Berkah Bulan Ramadhan )

Dari prespektif hak asasi manusia (HAM), lanjut dia, Rommy seharusnya dibebaskan, karena dia sudah menjalani masa hukuman yang sudah sesuai dengan putusan PT Jakarta.

“Kalau dari perspektif HAM, sebaiknya Rommy memang dikeluarkan dari tahanan sambil menunggu putusan kasasi,” ujar Mahrus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved