Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian

Kamis, 30 April 2020 - 11:27 WIB
loading...
Rommy Bebas, Pengamat:...
Mantan Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy saat meninggalkan Rutan KPK, Jakarta, Rabu 29 April 2020 malam. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 29 April 2020 malam.

Dia bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi masa tahanannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta dan subsidari tiga bulan penjara.

Bebasnya Rommy dinilai merupakan hal wajar karena sudah menjalani hukuman satu tahun sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta itu sama persis dengan hukuman yang sudah dijalani oleh Rommy,” tutur pengamat hukum Mahrus Ali kepada wartawan, Rabu 29 April 2020 malam.

Dengan pengajuan kasasi yang dilakukan KPK atas putusan banding PT Jakarta, Rommy bisa saja tetap ditahan atau juga dibebaskan tergantung putusan pengadilan. (Baca juga: Hirup Udara Bebas, Rommy: Ini Berkah Bulan Ramadhan )

Dari prespektif hak asasi manusia (HAM), lanjut dia, Rommy seharusnya dibebaskan, karena dia sudah menjalani masa hukuman yang sudah sesuai dengan putusan PT Jakarta.

“Kalau dari perspektif HAM, sebaiknya Rommy memang dikeluarkan dari tahanan sambil menunggu putusan kasasi,” ujar Mahrus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved