RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Menyelamatkan Indonesia di Tengah Pandemi
Selasa, 15 September 2020 - 18:11 WIB
loading...
Ekonom Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah mengingatkan kepada publik bahwa terdapat sisi positif dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah mengingatkan kepada publik bahwa terdapat sisi positif dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Misalnya, aturan hukum dalam aturan itu membuat investor luwes menanamkan modal pada bidang padat karya.
(Baca juga: Ketua Komisi X Sebut RUU Ciptaker Bisa Jadikan Indonesia Pasar Bebas Pendidikan)
"Dengan undang-undang baru, tentu bisa luwes dan juga bisa menarik investor. Baik dari dalam negeri atau luar negeri," kata Handry, Selasa (15/9/2020).
(Baca juga: UU Omnibus Law Target Diketok Oktober Mendatang, jika Benar Super Cepat)
Hendry pun merasa RUU Omnibus Law bisa saja diketuk palu oleh DPR dan pemerintah pada tahun ini. Dengan begitu, perekonomian rakyat bisa terselamatkan dengan kesempatan kerja.
(Baca juga: Ketua Komisi X Sebut RUU Ciptaker Bisa Jadikan Indonesia Pasar Bebas Pendidikan)
"Dengan undang-undang baru, tentu bisa luwes dan juga bisa menarik investor. Baik dari dalam negeri atau luar negeri," kata Handry, Selasa (15/9/2020).
(Baca juga: UU Omnibus Law Target Diketok Oktober Mendatang, jika Benar Super Cepat)
Hendry pun merasa RUU Omnibus Law bisa saja diketuk palu oleh DPR dan pemerintah pada tahun ini. Dengan begitu, perekonomian rakyat bisa terselamatkan dengan kesempatan kerja.
Lihat Juga :