RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Menyelamatkan Indonesia di Tengah Pandemi

Selasa, 15 September 2020 - 18:11 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Menyelamatkan Indonesia di Tengah Pandemi
Ekonom Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah mengingatkan kepada publik bahwa terdapat sisi positif dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah mengingatkan kepada publik bahwa terdapat sisi positif dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Misalnya, aturan hukum dalam aturan itu membuat investor luwes menanamkan modal pada bidang padat karya.

(Baca juga: Ketua Komisi X Sebut RUU Ciptaker Bisa Jadikan Indonesia Pasar Bebas Pendidikan)

"Dengan undang-undang baru, tentu bisa luwes dan juga bisa menarik investor. Baik dari dalam negeri atau luar negeri," kata Handry, Selasa (15/9/2020).

(Baca juga: UU Omnibus Law Target Diketok Oktober Mendatang, jika Benar Super Cepat)

Hendry pun merasa RUU Omnibus Law bisa saja diketuk palu oleh DPR dan pemerintah pada tahun ini. Dengan begitu, perekonomian rakyat bisa terselamatkan dengan kesempatan kerja.

(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)

Saat ini kata dia, banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran akibat usaha terdampak pandemi Covid-19.

"Kalau mau objektif, saat ini terjadi PHK besar-besaran karena adanya Covid-19. Jadi, hampir dua kali lipat pengangguran, ya. Nah, kaitannya dengan RUU, apa memang perlu tahun ini? Memang di dalam UU yang saat ini ada, agak sulit. Dikeluhkan banyak pengusaha," beber dia.

Selain membantu rakyat, kata Hendry, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa menjadi penyelamat Indonesia dari resesi. Pengesahan RUU Cipta Kerja dan perbaikan iklim investasi, akan membuat Indonesia tidak lama keluar dari jurang resesi.

"Itu tadi selain RUU ini, kemudahan berinvestasi. Soalnya membuka bisnis di Indonesia itu terkadang butuh berapa bulan. Di kota memang satu pintu. Cuma di daerah belum jalan. Di pusat izin prinsip saja. Sisanya ada di daerah," beber dia.

Di sisi lain, Hendry menyadari, masih terdapat beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang perlu diperbaiki sebelum disahkan.

Namun, kekurangan itu bukan membuat kelompok tertentu menarasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja buruk. Kemudian menggalang aksi menolak aturan tersebut.

"Jangan juga asal ngomong bahwa RUU ini tidak baik. Jangan begitu juga. Dicari titik temunya di mana," beber dia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)