AMMDI Berniat Judicial Review UU TNI dan KUHAP Baru ke MK
Rabu, 19 November 2025 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Dua narasumber penanggap dalam FGD itu Ray Rangkuti dan Edwin Partogi pada prinsipnya setuju dengan profesionalisme. Sebab, menurut mereka pengejawantahan adil dalam demokrasi adalah tuntutan peradaban harus ada spesialisasi.
“Kalau saya di pertahanan aja, ya sudah jadi tentara. Jadi jangan nyebrang gitu, sudah masuk tentara malah ngurusin MBG, kan aneh. Spesialisasinya ilmu itu soal tembak-menembaklah tiba-tiba menjadi mengurusi makanan orang, kan repot,” kata Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) ini.
Mantan Komisioner LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan mindset yang terlanjur membesar-besaran militer seperti hero yang super hebat membuat perluasan tugas pada ramah sipil. “Jadi saya melihatnya begini, negara ini bahwa pemimpin yang dihasilkan demokrasi bisa membawa negara yang lebih baik atau tidak. Bukan berarti sipil atau militer sehingga terkesan keduanya mengalami ketegangan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua AMMDI Dian Asafri dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD sengaja dengan topik yang spesifik ini demi menjaga negara pasca putusan MK. “Inilah cara kita untuk menjaga negara, Polisi dan TNI kita, kalau tidak ingin negara rusak maka hari ini kita diskusikan bersama,” ucapnya.
Langkah AMMDI ini dianggap penting menegaskan prinsip netralitas dan profesionalisme, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau saya di pertahanan aja, ya sudah jadi tentara. Jadi jangan nyebrang gitu, sudah masuk tentara malah ngurusin MBG, kan aneh. Spesialisasinya ilmu itu soal tembak-menembaklah tiba-tiba menjadi mengurusi makanan orang, kan repot,” kata Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) ini.
Mantan Komisioner LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan mindset yang terlanjur membesar-besaran militer seperti hero yang super hebat membuat perluasan tugas pada ramah sipil. “Jadi saya melihatnya begini, negara ini bahwa pemimpin yang dihasilkan demokrasi bisa membawa negara yang lebih baik atau tidak. Bukan berarti sipil atau militer sehingga terkesan keduanya mengalami ketegangan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua AMMDI Dian Asafri dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD sengaja dengan topik yang spesifik ini demi menjaga negara pasca putusan MK. “Inilah cara kita untuk menjaga negara, Polisi dan TNI kita, kalau tidak ingin negara rusak maka hari ini kita diskusikan bersama,” ucapnya.
Langkah AMMDI ini dianggap penting menegaskan prinsip netralitas dan profesionalisme, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
(rca)
Lihat Juga :